Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR meminta penyelenggara pemilu yaitu KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan instropeksi dan evaluasi seusai tangkap tangan KPK terhadap anggota KPU, Wahyu Setiawan.
"Terkait peristiwa tertangkapnya salah seorang anggota KPU terakhir ini, Komisi II DPR mendesak KPU, Bawaslu dan DKPP melakukan instrospeksi dan evaluasi guna menutup peluang kemungkinan terjadinya peristiwa serupa," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad D Kurnia, membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Baca juga: KPK menggeledah apartemen milik Harun Masiku
Terkait hal itu, kata dia, Komisi II DPR berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah antisipatif, dalam proses seleksi untuk menghasilkan terpilihnya Penyelenggara Pemilu yang lebih berintegritas pada masa yang akan datang.
Menurut dia, Komisi II DPR meminta kepada DKPP untuk mengawal proses penegakan dan sosialisasi kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu yang lebih massif dan intensif dalam upaya mengantisipasi potensi pelanggaran pilkada.
Baca juga: Ketua KPU benarkan penyidik KPK geledah ruangan Wahyu Setiawan
"Langkah itu untuk meminimalisasi pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu/Pilkada," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menilai kejadian OTT terhadap Wahyu menjadi keprihatinan semua pihak dan semua masyarakat punya tanggungjawab menjaga kredibilitas KPU.
Baca juga: KPK didesak ungkap siapa penggoda Wahyu Setiawan
Menurut dia, KPU, Bawaslu, dan DKPP merupakan lembaga hulu yaitu lembaga yang menghasilkan semua proses dan pejabat-pejabat publik sehingga harus dijaga kredibilitasnya.
"Kalau dihulunya saja sudah bisa terkena, apalagi dihilirnya. Kami minta masing-masing institusi kesiapannya menghadapi Pilkada serentak 2020 yang harus diantisipasi agar kepercayaan masyarakat tidak berkurang," katanya.
Baca juga: Terkena OTT, KPU tidak beri bantuan hukum bagi Wahyu Setiawan
Ia menilai setiap orang, tidak hanya penyelenggara Pemilu, punya peluang melakukan kesalahan apalagi terkait tindak pidana korupsi dan suap.
Karena itu dia menilai sangat penting integritas penyelenggara Pemilu, kalau sudah terjaga dengan baik maka godaan apapun tidak ada terjebak. "Kami di Komisi II DPR dengan kejadian ini berkomitmen akan coba nanti melakukan evaluasi ya, antisipasi, terhadap proses seleksinya," katanya.
Ia berharap proses seleksi anggota KPU ke depan lebih cermat, lebih hati-hati, sehingga nanti masa yang akan datang bisa menghasilkan penyelenggara Pemilu yang lebih berintegritas.
Baca juga: Soal suap PAW, Hasto: Di luar tanggung jawab PDIP
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020