Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan melakukan intervensi terhadap dunia usaha guna mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari melemahnya perekonomian global.
"Yang paling penting sekarang tidak perlu lagi diperdebatkan apakah pemerintah perlu atau tidak intervensi, pemerintah pasti perlu intervensi," kata Plt Menko Perekonomian/Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin malam.
Menurut dia, pemerintah akan melihat berbagai resiko yang mungkin muncul berdasarkan sektor komoditas pelaku usaha.
"Nanti kita akan melihat instrumen yang memungkinkan pemerintah untuk melakukan intervensi secara efektif dan dalam jangka waktu yang relatif pendek," kata Sri Mulyani.
Menurut dia, yang juga penting adalah bagaimana mendiagnosa masalah sehingga bentuk intervensi dari pemerintah juga tepat.
"Diagnosa masalah penting sehingga bentuk intervensinya tepat apakah lebih kepada policy atau lebih aktif lagi sampai pemberian subsidi atau berbagai insentif yang secara ekslusif bisa membantu kondisi industri atau keuangan dari pelaku-pelaku usaha sehingga gelombang PHK tidak terjadi," katanya.
Ketika ditanya kemungkinan pemerintah melakukan bail out (ambil alih) perusahaan yang mengalami kesulitan, Sri Mulyani mengatakan, sudah ada aturan perundangan yang mengatur.
"Lihat ketentuannya saja di UU tentang Keuangan Negara," katanya.
Krisis keuangan di AS telah meluas kepada pelemahan ekonomi AS yang diikuti dengan banyaknya perusahaan yang mengalami kebangkrutan. Dampak kebangkrutan perusahaan adalah adanya gelombang PHK besar-besaran.
Pelemahan ekonomi AS juga berdampak kepada pelemahan negara-negara di luar AS. Dampak tersebut sudah mulai terasa dan diperkirakan akan tampak lebih nyata pada awal tahun 2009.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008