Jakarta (ANTARA News) - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) mengungkapkan, hingga Jumat sore ini, 1.396 pekerja telah menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak krisis ekonomi terhadap perusahaan dan Depnakertrans juga masih menerima permintaan PHK 20.930 pekerja dari sejumlah perusahaan di lima provinsi. Siaran pers Depnakertrans yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan kelima provinsi yang mengajukan PHK dan telah mem-PHK itu adalah Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah dan Maluku Utara. Data itu menginformasikan jumlah pekerja yang berada dalam status dirumahkan yang sampai kini sudah 1.025 orang dengan 18.891 pekerja lainnya masuk dalam rencana dirumahkan oleh perusahaan-perusahaan tempat mereka bekerja. Depnakertrans sudah membuat mekanisme pelaporan kepada dinas-dinas untuk mengirimkan laporan setiap minggu pada hari Rabu, lengkap dengan nama perusahaannya, dan diharapkan minggu depan laporan tersebut sudah lengkap. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008