Padang (ANTARA News) - Institusi internasional penjualan karbon (carbon trade) berkedudukan di Australia, Carbon Strategic Global (CSG) yang mengajukan penawaran pembelian oksigen diproduksi kawasan hutan lindung di Sumatera Barat (Sumbar) sudah mendapat rekomendasi dari badan dunia PBB.
CSG itu sudah direkoemndasi oleh PBB sebagai perusahaan yang ditunjukan dalam perdagangan karbon (carbon trade) dunia, jadi Sumbar tidak perlu khawatir terhadap institusi tersebut, kata Wakil Gubernur Sumbar, Marlis Rahman kepada ANTARA News di Padang, Senin.
Hal itu disampaikannya terkait penawaran dari CSG Australia pembelian oksigen yang dihasilkan kawasan hutan di Sumatera Barat (Sumbar) senilai Rp900 miliar per tahun.
CSG akan menjual oksigen hutan Sumbar kepada negara-negara penghasil CO2 terutama negara-negara industri maju di Eropa.
Penawaran ini terkait perdagangan karbon dunia yang semakin meningkat sejak ditandatangani Protokol Kyoto, di mana negara-negara di dunia sepakat untuk menekan emisi karbon dioksida rata-rata 5,2 persen selama 2008 hingga 2012.
Di bawah kesepakatan Protokol Kyoto, negara industri maju penghasil emisi karbon dioksida diwajibkan membayar kompensasi kepada negara miskin dan atau berkembang atas oksigen yang dihasilkannya.
Menurut Marlis, sebelumnya menandatanganan MoU antara Pemprov Sumbar dengan CSG, salah satu substansi yang perlu menjadi perhatian adalah adanya pengakuan PBB bahwa CSG diakui sebagai perusahaan yang ditunjuk dalam proses perdagangan karbon.
Ia menyebutkan, rekomendasi itu kini sudah ada dan telah disampaikan kepada Pemprov Sumbar serta atas sepengetahuan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia di Jakarta.
"Bahkan PBB dan Kedubes Australia mengimformasikan bahwa CSG juga telah melakukan penawaran perdagangan karbon dari oksigen yang dihasilkan kawasan hutan di negara Puerto Rico, Amerika Selatan," tambahnya.
Dengan telah adanya rekomendasi PBB itu, maka salah satu substansi perhatian yang diminta Pemprov Sumbar sebelum ditandatangani MoU penawaran oksigen dihasilkan untuk perdagangan karbon oleh CSG sudah terpenuhi, kata Marlis.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008
Saya mengurus tanah saya yang masuk hutan lindung samapai saat ini tidak dapat jawaban dari Gubernur dan Menhut