"Dokumen kartu keluarga yang terbanyak, yakni 5.081 dokumen, kemudian KTP elektronik sebanyak 2.573 keping," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Selasa.
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selama 10 hari pascabencana alam telah menggantikan sebanyak 10.166 dokumen kependudukan warga terdampak yang mengalami kehilangan atau kerusakan.
"Dokumen kartu keluarga yang terbanyak, yakni 5.081 dokumen, kemudian KTP elektronik sebanyak 2.573 keping," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Tangsel layani puluhan permintaan pergantian dokumen usai banjir
Penggantian dokumen tersebut, kata dia, dilakukan di 9 provinsi dan 21 kabupaten kota yang tercatat ditimpa bencana alam di awal tahun 2020 ini.
"Penggantian dokumen yang rusak atau hilang terbanyak di DKI Jakarta dan Banten," kata dia lagi.
Bagi masyarakat yang terkena bencana, diberikan kemudahan untuk mengurus dokumen kependudukannya yang hilang, yakni tak perlu mengurus surat pengantar atau surat kehilangan, cukup hanya menggunakan sidik jari.
"Kami dari Kemendagri dan pemda itu memberikan keringanan yang paling seringan-ringannya, bahkan masyarakat cukup membawa sidik jarinya, kan masyarakat kita sudah membuat KTP-el, sehingga datanya sudah ada dalam database," kata Zudan.
Baca juga: Imigrasi bebaskan denda paspor rusak atau hilang karena bencana banjir
Selain kemudahan pengurusan, Dukcapil memberikan layanan gratis tanpa pungutan biaya apa pun untuk penggantian dokumen kependudukan warga terdampak.
"Pelayanan ini juga diberikan secara terus-menerus, tidak dibatasi waktu apabila terjadi bencana alam," ujarnya pula.
Sedangkan untuk kebutuhan blangko KTP elektronik, Ditjen Dukcapil telah menyiapkan sebanyak 16 juta keping pada 2020, dan salah satu prioritas pencetakan dari blangko tersebut adalah untuk penggantian KTP elektronik yang hilang atau rusak karena bencana alam.
Baca juga: Ditjen Dukcapil ganti dokumen kependudukan yang rusak akibat banjir
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020