Jakarta (ANTARA News) - Kubu pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (KaJi) optimis memenangkan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dengan berbagai bukti dan saksi yang kami ajukan, dari segi standar yuridis kami optimis menang," kata Ma`ruf, koordinator pengacara KaJi yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Rakyat Jatim di Jakarta, Senin.
Namun demikian, kata Ma`ruf, pihaknya menyerahkan keputusan pada majelis hakim MK.
Sementara itu, salah seorang anggota Tim Pemenangan KaJi, Choirul Anam, berharap dalam menangani kasus Pilgub Jatim, MK tidak hanya terpaku pada segi penghitungan suara, namun mempertimbangkan secara keseluruhan proses Pilgub tersebut.
"Kami yakin MK akan bersungguh-sungguh mengawal demokrasi dengan menegakkan kebenaran, kejujuran, dan keadilan, serta tidak gampang diintervensi siapapun," katanya.
Dikatakannya, Tim Kaji mengajukan persoalan Pigub Jatim ke MK karena memukan banyak kecurangan dalam Pilgub Jatim dan memiliki bukti yang kuat.
"Daripada ramai di Jatim, kita bawa persoalan ini ke MK, apalagi ini dimungkinkan oleh undang-undang," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) itu.
Ketua Partai Patriot Jawa Timur La Nyalla M Mattalitti menambahkan, di 34 dari 38 kabupaten/kota di Jatim, perolehan suara KaJi unggul 165 ribu suara dari rivalnya, Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa).
"Tapi di Madura, yang DPT (Daftar Pemilih Tetap)-nya hanya 2,7 juta dengan pemilih yang hadir 1,7 juta, KaJi dikalahkan 225 ribu suara, dengan curang lagi," katanya.
Di Jawa Timur terdapat sekira 27 juta pemilih dan yang menggunakan hak pilihnya pada Pilgub putaran dua lalu sekira 15 juta orang.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008