Kementerian BUMN sudah mendorong kasus Jiwasraya ke kejaksaan.Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko merapat ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Selasa siang.
Pantauan Antara di lapangan, Dirut Jiwasraya tersebut tiba di Kementerian BUMN dan langsung memasuki Gedung Kementerian tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Upaya penyelamatan Jiwasraya menjadi salah satu dari tiga program prioritas Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick mengungkapkan rencana pembentukan holding untuk PT Asuransi Jiwasraya berpotensi menghasilkan dana segar atau cash flow sekitar Rp1,5 triliun sampai dengan Rp2 triliun bagi nasabah.
Selain itu dia menegaskan bahwa pihaknya akan menghentikan oknum-oknum yang merampok dana para nasabah Jiwasraya.
Baca juga: Kejagung periksa saksi dari BEI terkait saham yang dibeli Jiwasraya
Kementerian BUMN telah memaparkan langkah-langkah untuk menyelamatkan Jiwasraya dalam rangka mengungkapkan duduk perkara sesungguhnya dalam kasus di perusahaan asuransi pelat merah tersebut sekaligus menuntaskan pembayaran kepada nasabahnya.
Langkah pertama, kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Kementerian BUMN sudah mendorong kasus Jiwasraya ke kejaksaan.
Langkah kedua adalah menyelesaikan masalah supaya Jiwasraya dapat membayar kepada nasabahnya. Pertama, dengan terbentuknya Jiwasraya Putra yang terdiri atas berbagai pemilik sahamnya, yakni BUMN-BUMN, sehingga hal ini bisa menghasilkan dana sekitar Rp9,5 triliun yang bisa untuk menopang pembayaran-pembayaran Jiwasraya.
Penyelesaian berikutnya adalah melakukan holdingisasi asuransi yang diharapkan bisa membantu mendapatkan dukungan anggaran yang besar sehingga bisa dipakai untuk melakukan pembayaran kepada nasabah Jiwasraya.
Baca juga: IAPI: Akuntan publik tak terlibat rekayasa laporan keuangan Jiwasraya
Langkah selanjutnya adalah melakukan restrukturisasi utang-utang besar serta akan ada skema yang dibangun oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Dalam hal ini skemanya masih dicari agar nasabah-nasabah Jiwasraya dari pensiunan bisa dibayarkan terlebih dahulu.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020