Jeddah (ANTARA News) - Seluruh jemaah calon haji yang sempat terlantar di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) Malaysia, sudah tiba di Arab Saudi melalui Terminal Haji Bandara Raja Abdul Aziz, Jeddah.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, semua sudah masuk," kata Khoirizi Haji Dasim, anggota Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus di Terminal Haji Bandara Raja Abdul Aziz, Jeddah, Minggu.

Menurut Khoirizi, jemaah haji Indonesia yang berangkat ke tanah suci melalui jasa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) PT Amalia Nur Karoma dan PT Wasa Perdana Arfiah itu sudah tiba di bandara Jeddah secara bertahap sejak Rabu (19/11).

Mereka yang berjumlah 356 orang, datang dengan pesawat Malaysia Airlines, Egypt Air, Qatar Airways, dan Indian Airlines.

"Jumlah yang terlantar di Malaysia sebanyak 338 orang. Yang masuk 356 orang, mungkin itu termasuk petugas karena tidak semua pemimpin rombongan yang datang melapor, kadang yang lapor petugas penghubung di sini yang tidak tahu rincian jumlah jemaah dan petugas," jelasnya.

Anggota jemaah ibadah haji khusus dari KLIA terakhir tiba di Bandara Raja Abdul Aziz pada Sabtu pukul 13.00 waktu Arab Saudi, jumlahnya 13 orang.

Sebagian besar anggota jemaah ONH Plus yang tiba di Bandara Raja Abdul Aziz, terlihat kebingungan karena pelayanan dan perwakilan pihak biro perjalanan di bandara sangat terbatas.

Sebelumnya, 338 anggota jemaah ibadah haji khusus yang meninggalkan tanah air menuju tanah suci tanggal 17 November 2008, tidak bisa melanjutkan perjalanan karena perusahaan penerbangan membatalkan tiket pesawat mereka.

Selama tiga hari mereka menunggu pemberangkatan ke tanah suci di ruang tunggu KLIA, Malaysia.

"Menurut pemimpin rombongan, tiket dibatalkan karena masih ada tunggakan sebesar 40 ribu dolar AS yang belum dibayarkan PIHK kepada perusahaan penerbangan," kata Khoirizi Haji Dasim, anggota Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.

Tentang sanksi bagi kedua PIHK itu, Khoirizi mengatakan, kewenangan untuk memberikan sanksi itu ada ditangan pemerintah.

Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni sendiri menyesalkan kejadian itu dan mengancam akan menindak PIHK bersangkutan.

"Kalau ada seseorang, siapapun orangnya yang sampai mengganggu kepentingan jamaah haji maka harus ditindak," ujarnya sebagaimana dikutip Media Center Haji Departemen Agama.

Namun dia belum mengatakan bentuk sanksi yang akan diberikan. "Tunggu tanggal mainnya," demikian Menteri Agama.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008