BPJSJamsostek berharap di 2020 adanya dukungan dari pemda sehingga seluruh pekerja formal maupun informal dapat menjadi peserta BPJamsostekJayapura (ANTARA) - BPJS-Jamsostek Papua selama tahun 2019 membayar klaim nasabah sebesar Rp52 miliar dengan 4.737 laporan kasus.
Kepala BPJS-Jamsostek Kantor Cabang Papua Adventus Edison Souhuwat di Jayapura, Senin mengatakan, pembayaran klaim itu terbanyak berasal dari program jaminan hari tua (jht) mencapai Rp 43,6 miliar dengan 3.677 kasus.
Menyusul program jaminan kecelakaan kerja (jkk) Rp4,8 miliar, jaminan kematian (jkm) Rp3,1 miliar, jaminan pensiun (jp) Rp404,7 juta.
Ketika ditanya tentang kepesertaan dan iuran, Edison mengatakan BPJS-Jamsostek Papua berhasil menjaring 39.680 tenaga kerja bukan penerima upah (tk bpu).
Program tenaga kerja jasa konstruksi (tk jakon) capai 114.690 tenaga kerja, kata Edison seraya menambahkan, tenaga kerja penerima upah tercatat 21.375 tenaga kerja yang mencakup peserta jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (jkm).
Namun untuk program jaminan hari tua (jht), jaminan kecelakaan kerja (jkk), jaminan kematian (jkm) dan jaminan pensiun (jp) menjaring 10.054 tenaga kerja, kata Edison.
Dikatakan, penyerapan iuran dari peserta mencapai Rp123,3 miliar rupiah.
“BPJSJamsostek berharap di 2020 adanya dukungan dari pemda sehingga seluruh pekerja formal maupun informal dapat menjadi peserta BPJamsostek sehingga apabila terjadi risiko baik kecelakaan maupun meninggal maka keluarga mendapat manfaat dari program pemerintah” ujar Adventus Edison.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Denpasar kampanyekan nama panggilan BP Jamsostek
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan cairkan dana JHT Rp50 miliar/hari
Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sulut 63.416 orang
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020