Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Relawan ProBumi Indonesia berhasil menyelamatkan dan kemudian melepasliarkan hewan dilindungi, yakni kura-kura moncong babi yang terjebak di dalam drainase di Kampung Katulampa, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Kami mendapatkan laporan dari warga yang melihat kura-kura (labi-labi) moncong babi terjebak di dalam drainase di RT 02/09, Desa/Kecamatan Nyalindung dan khawatir terluka, bahkan mati, kami langsung melakukan evakuasi," kata relawan ProBumi Indonesia Asep Has di Sukabumi, Senin.

Setelah dilakukan evakuasi, satwa dilindungi yang kerap diburu oleh oknum tidak bertanggung jawab langsung diperiksa seluruh bagian tubuhnya. Beruntung kura-kura berukuran panjang plastron sekitar 30 cm tersebut dalam kondisi sehat dan tidak ada luka.

Diduga kura-kura endemik asal Papua ini ada yang memiliharanya karena sudah jarang di alam ditemukan ukuran yang cukup besar seperti ini dan bisa saja dibuang oleh pemiliknya atau kabur dari kandangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap labi-labi tersebut maka pihaknya melepasliarkan kembali ke tempat yang hampir sama dengan habitatnya, yakni di sebuah lokasi di Kecamatan Nyalindung. Dipilihnya lokasi ini untuk pelepasliaran selain karena tempatnya yang hampir mirip dengan habitat aslinya juga untuk menghindari perburuan liar.

"Dari berbagai informasi yang kami terima satwa ini kerap menjadi sasaran perburuan liar karena banyaknya permintaan. Jika tidak diselamatkan dari sekarang maka khawatir bisa punah, apalagi untuk mencapai usia dewasa dan berproduksi mencapai 10 tahun," ujarnya.

Baca juga: Ratusan kura-kura moncong babi dipulangkan ke Indonesia

Asep pun mengimbau kepada berbagai elemen masyarakat agar jika menemukan hewan liar terjebak, cidera/terluka maupun diburu agar melaporkan kepada pihaknya atau instansi lainnya untuk segera diselamatkan. Upaya seperti ini untuk melestarikan keberadaan hewan endemik Indonesia agar populasi dan rantai makanan di alam tetap terjaga.

Baca juga: Perburuan liar ancam kelestarian kura-kura di Papua

Informasi yang dihimpun kura-kura moncong babi adalah satwa yang dilindungi di Indonesia dan masuk dalam katagori rentan di International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Red list, inventarisasi dunia bagi konservasi spesies biologis global serta terdaftar dalam Appendix II di Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Baca juga: Belasan ribu kura-kura moncong babi dipulangkan ke Papua

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020