Kawasan ini memilki potensi perikanan dan migas yang tinggi serta menjadi jalur utama perikanan global
Jakarta (ANTARA) - Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) mendorong berbagai pihak otoritas keamanan di Tanah Air agar serius mengawasi intensif kawasan perairan Natuna dalam rangka menjaga agar tidak ada lagi kapal asing yang menerobos masuk tanpa izin yang semestinya.
"Bakamla, PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP, Kementerian Perhubungan dan backup TNI AL perlu meningkatkan intensitas operasi pengawasan dan patroli di laut Natuna dan sekitarnya," kata Ketua Umum Iskindo, Zulkifli Mochtar, dalam rilis di Jakarta, Senin.
Baca juga: Parlemen Indonesia satu suara sikapi konflik Natuna tanpa kompromi
Hal itu, ujar dia, mengingat pada laut ZEE Indonesia, negara Indonesia memiliki hak berdaulat secara penuh sehingga aktivitas pemerintah dan masyarakat di zona tersebut perlu mendapat perlindungan dari negara. Selanjutnya, Indonesia perlu meningkatkan sistem pertahanan laut dan udara di Natuna untuk menangkal ancaman keamanan yang terus meningkat di Laut Cina Selatan.
Ia mengingatkan bahwa, sejak akhir Desember 2019, Laut Natuna kembali memanas, yang ditandai antara lain dengan adanya informasi nelayan Natuna yang melaporkan masuknya kapal ikan asing berbendera Vietnam dan Tiongkok yang melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal di ZEE Indonesia.
Zulficar mengemukakan, Laut China Selatan telah lama menjadi sumber konflik negara-negara di Asia Tenggara dan China.
"Kawasan ini memilki potensi perikanan dan migas yang tinggi serta menjadi jalur utama perikanan global," ucap Ketum Iskindo.
Iskindo juga mendesak pemerintah agar lebih meningkatkan upaya penegakan hukum yang tegas bagi pelanggaran kedaulatan RI. Otoritas keamanan Indonesia agar mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran kedaulatan dan hak berdaulat yang dilakukan oleh kapal ikan asing yang melakukan kegiatan pencurian ikan di laut teritori dan ZEE Indonesia.
Hal ini, lanjutnya, untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat, punya hak berdaulat dan tidak bisa diintervensi oleh kekuatan apapun atas wilayah NKRI.
"Dorong pemerintah Indonesia untuk melakukan diplomasi dan strategi. Kementerian Luar Negeri perlu secara aktif menyampaikan sikap dan kebijakan Indonesia terhadap permasalahan Laut Natuna pada dunia atau forum Internasional," kata Zulficar.
Menurut dia, upaya diplomasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan dukungan negara-negara sahabat dan negara lain atas tindakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam mengatasi masalah di Laut Natuna.
Baca juga: Iskindo serukan optimalisasi sumber daya perikanan Natuna
Baca juga: TNI pastikan kapal China tinggalkan Natuna
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020