Tanjungpinang (ANTARA) - Kegiatan pertambangan pasir ilegal merajalela di Galang Batang dan Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan, Riau.

Berdasarkan penelusuran Antara, di lokasi pertambangan bauksit di Galang Batang, Senin, aktivitas pertambangan pasir tidak hanya dilakukan di lokasi yang jauh dari keramaian, melainkan juga di tepi jalan raya.

Sejumlah lokasi yang masih digarap penambang pasir itu rusak parah. Lokasi yang sudah ditinggalkan penambang pasir di tepi jalan raya juga rusak parah sejak beberapa tahun lalu.

Di lokasi pertambangan pasir, belasan pria separuh baya terlihat mengendalikan pipa isap pasir pada sejumlah kolam. Beberapa pria merapikan pasir basah di dalam truk.

Baca juga: Jangan bermain dalam pengajuan hak angket tambang bauksit

Baca juga: Tambang bauksit dibenci karena tidak tertib

Baca juga: Lahan Kampung Gisi Bintan rusak akibat pertambangan bauksit

Alat berat juga digunakan untuk membuka lahan baru untuk dihisap pasirnya dengan menggunakan mesin.

Menanggapi permasalahan itu, Camat Gunung Kijang, Arif Sumarsono, mengatakan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat ke para penambang pasir. Namun, aktivitas pertambangan tetap berjalan.

Arif mengatakan aktivitas pertambangan pasir sudah lama berlangsung, bahkan sebelum dirinya menjadi Lurah awal tahun 2016.

"Tidak ada ijin. Ijin merupakan wewenang Dinas ESDM Kepri," katanya.

Berdasarkan hasil penelusuran Kecamatan Gunung Kijang, jumlah lokasi pertambangan pasir di Galang Batang mencapai 26 titik. Aktivitas pertambangan pasir terbesar di Teluk Bakau, Bintan.

"Galang Batang maupun Teluk Bakau bukan kawasan pertambangan," ujarnya.

Berdasarkan data, pemilik maupun penanggungjawab dalam aktivitas pertambangan pasir yakni Gonde, Maxi, Alex, Ferdi, Yohanes, Yoman, Yanti, Latif, Edison/Nas dan Riki Mitra.

Dari data tersebut, Riki Mitra memiliki lokasi pada tiga lokasi. Lokasi pertambangan terbesar di Teluk Bakau.

"Ya, di Teluk Bakau lahannya cukup luas," ucapnya.

Sejumlah sumber Antara di lokasi pertambangan.mengatakan Riki disebut-sebut memiliki toko bangunan di Tanjungpinang bernama Mitra Bangunan.

"Lokasi ini sebelumnya dikelola warga, tetapi tidak kuat. Akhirnya, dikelola orang kuat (Riki)," kata salah seorang pekerja di lokasi pertambangan.*

Baca juga: KLHK pastikan kasus kerusakan lingkungan Kepri naik ke pengadilan

Baca juga: Gubernur Kepri bantah tambang bauksit di Bintan masih beroperasi

Baca juga: Ketika tambang bauksit di Bintan tidak terhentikan

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020