Kami diminta menyiapkan untuk mengintegrasikan empat FTZ atau KPBPB yang ada di Batam, Bintan, Karimun dan Tanjung Pinang

Batam (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar empat Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB) di Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diintegrasikan.

"Kami sedang menggodok kebijakan arahan Presiden. Kami diminta menyiapkan untuk mengintegrasikan empat FTZ atau KPBPB yang ada di Batam, Bintan, Karimun dan Tanjung Pinang," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono di Batam, Kepri, Senin.

Sebanyak empat KPBPB di Kepri itu memiliki empat dewan kawasan dengan empat PP masing-masing.

Saat ini, Keppres BP Bintan dan Karimun sudah tidak diperpanjang. Karenanya, kata dia, Presiden Jokowi memberikan arahan untuk menyusun konsep integrasinya.

Dengan integrasi empat kawasan di provinsi yang sama itu, maka biaya antarkawasan juga lebih efisien.

"Kemarin saya keliling beberapa industri di Bintan. Saya tanya ke beberapa di antara mereka, mereka ngeluh pergerakan antarkawasan administrasinya lebih sulit. Cost lebih tinggi," kata dia.

Ongkos mengirimkan barang antarkawasan relatif lebih mahal ketimbang mendatangkan kebutuhan dari Singapura. Karenanya dibutuhkan integrasi antarkawasan.

Ia mengatakan Presiden Jokowi menargetkan pihaknya menyelesaikan konsep integrasi selama 3 bulan.

Pihaknya menghubungi Gubernur dan Ketua DPRD Kepri, karena sesuai UU, otoritas di kepala daerah, dan DPRD.

"Ini harus didiskusikan dulu. Arahannya jelas supaya lebih efisien lebih optimal," kata dia.

Sebagai tahap awal, pihaknya akan mendudukkan kelembagaannya dulu.

"Kita harus hati-hati karena kalau integrasi juga tidak lebih optimal, malah sayang," kata dia.


Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020