"Sejauh ini sudah ada 11 orang saksi terkait dengan kasus yang dilaporkan Rizky Febian," kata AKBP Galih di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa Kota Bandung, Senin.
Beberapa waktu lalu, polisi memanggil saksi, di antaranya suami Lina (Tedy Pardiyana), Putri Delina, serta sejumlah warga yang turut membantu pemandian jenazah Lina.
Selain itu, kata Galih, polisi akan periksa sejumlah saksi lain yang berkaitan dengan kematian mendiang mantan istri komedian Sule itu.
Baca juga: Pengacara: Dari keterangan Rizky, ada warna ungu di mulut Lina
Baca juga: Rizky Febian jelaskan alasan pemindahan makam ibunya
Baca juga: Jenazah ibu Rizky Febian dimakamkan di TPU Nagrog Bandung usai autopsi
"Sementara itu, yang bisa disampaikan. Ya, akan memeriksa beberapa saksi yang terkait yang dilaporkan oleh pelapor," kata AKBP Galih.
Mengenai Rizky yang kemungkinan kembali dimintai keterangan sebagai saksi, Galih belum bisa memastikan hal tersebut.
Namun, dia memastikan polisi akan maksimal untuk mengungkap kejanggalan kematian mendiang Lina tersebut serta menunggu hasil autopsi.
"Belum (diperiksa). Intinya, kami tetap all out pemeriksaan," kata AKBP Galih.
Sebelumnya, penyanyi putra komedian Sule, Rizky Febian, membuat laporan ke Polrestabes Bandung terkait dengan dugaan adanya kejanggalan atas kematian mendiang ibunya, Lina Jubaidah, pada hari Sabtu (4/1).
Baca juga: Makam Lina, mantan istri komedian Sule, akan dipindahkan
Dalam laporan yang dilayangkan oleh Rizky itu berisi tentang adanya kejanggalan dalam kematian ibunya seperti lebam di leher dan di bagian tubuhnya.
Akibat laporan itu, polisi berupaya mengungkap dengan melakukan autopsi jenazah Lina yang telah dikubur selama beberapa hari.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020