Koba, Babel, (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh meminta para penambang bijih timah ilegal untuk menghentikan kegiatan dan angkat kaki dari lokasi bekas kantor PT Koba Tin.
"Saya ingatkan para penambang silahkan angkat kaki, hentikan kegiatan dan jangan sampai dituduh mencuri yang nanti berurusan dengan hukum," ujarnya di Koba, Senin.
Hal itu dikemukakannya menyikapi maraknya terjadi penambangan ilegal dan penjarahan aset di lokasi bekas kantor PT Koba Tin yang saat ini statusnya sudah dihibahkan ke Pemkab Bangka Tengah.
"Saat ini kami mengimbau, ini ada pihak kepolisian dan untuk selanjutnya jika masih ada yang menambah diserahkan ke aparat hukum," ujarnya.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo mengatakan lokasi tersebut sudah menjadi aset negara dan kawasan terlarang untuk di eksplorasi secara ilegal.
"Kita akan kawal ketat aset ini, maka saat ini saya imbau semua warga hentikan kegiatan ilegal," ujarnya.
Ia juga mengatakan, kawasan Marbuk dan Kenari juga menjadi pengawalan ketat aparat kepolisian.
"Dua kawasan itu merupakan cadangan timah negara, aset negara yang harus kami sterilkan dari kegiatan ilegal," ujarnya.
Baca juga: Penambang timah ilegal dihukum tiga tahun penjara
Baca juga: Cegah penambangan ilegal, Babel tanam Sorgum di bekas tambang timah
Baca juga: Oknum warga "jarah" tumpukan timah di eks Koba Tin
Pewarta: Ahmadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020