Koba, Babel, (ANTARA) - Sejumlah oknum warga melakukan "penjarahan" dan mengambil tumpukan bijih timah yang terpendam di lokasi bekas kantor PT Koba Tin, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (12/1) malam.
Penanggungjawab pasca tambang PT Koba Tin, Fauza kepada Antara, Senin, mengatakan kawasan yang dijarah itu memang awal milik perusahaan tetapi sudah dihibahkan ke Pemkab Bangka Tengah.
"Awalnya itu memang aset PT Koba Tin, tetapi sudah menjadi tanggungjawab Pemkab Bangka Tengah karena sudah dihibahkan," ujarnya.
Terpantau Minggu (12/1) malam, sejumlah warga secara terang-terangan menjarah dengan menggali lokasi eks pabrik peleburan bijih timah itu.
Sejumlah warga berhasil mengangkat timah lempengan bekas peleburan pabrik, juga tumpukan pasir timah yang terpendam di bawah areal pabrik tersebut. Beberapa warga mengumpulkan pasir timah dan dimasukkan ke dalam karung, kemudian dibawa secara diam-diam melewati pagar kawat perusahaan yang sudah berhasil dibobol.
Kendati sempat digagalkan pihak kepolisian dari Polres Bangka Tengah, namun warga tetap memandel dan bahkan main "kucing-kucingan" dengan aparat.
Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Andi Purwanto mengakui sejumlah warga melakukan penambangan di areal kantor eks PT Koba Tin.
"Kita akan buat kronologis lengkapnya atas kejadian itu, memang semalam sejumlah anggota polisi sempat gagalkan kegiatan oknum warga itu," ujarnya.
Baca juga: Penambang timah ilegal dihukum tiga tahun penjara
Baca juga: Cegah penambangan ilegal, Babel tanam Sorgum di bekas tambang timah
Baca juga: Oknum penambang ilegal diduga "mencatut" nama PT Timah
Pewarta: Ahmadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020