Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa Hukum yang terjadi Minggu (12/1/2019) disiarkan ANTARAnews.com dan masih dapat dibaca kembali untuk mengawali informasi Anda pada pekan ini, di antaranya:
1. Ahli pertanyakan kerugian mahasiswa gugat aturan nyalakan lampu motor
Ahli hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Makassar, Dr Fahri Bachmid SH MH, mempertanyakan kerugian konstitusional dua mahasiswa yang menguji aturan wajib menyalakan lampu motor siang hari ke Mahkamah Konstitusi.
"Apakah mereka mengalami kerugian konstitusional dari berlakunya UU Nomor 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tanya Bachmid, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu.
2. Nahkoda dan ABK kapal kargo yang tenggelam di Belitung selamat
Nakhoda beserta Anak Buah Kapal (ABK) kapal kargo KM EL No.2 rute pelabuhan Sunda Kelapa - Pontianak yang tenggelam di perairan Belitung berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
"Jumlah kru kapal termasuk nakhoda ada 14 orang dan mereka semuanya ditemukan dalam keadaan selamat," kata Kepala KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Afriyon Putra di Tanjung Pandan, Minggu.
3. Akademisi: Isteri yang membunuh Hakim PN Medan cukup keji
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Syafruddin SH, mengatakan perbuatan seorang isteri, ZH (41) yang dengan tega membunuh suaminya Jamaluddin, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan adalah perbuatan yang cukup keji.
"Perbuatan tersebut juga cukup sadis, dan tidak mempunyai prikemanusiaan , perlu diberikan sanksi hukum yang cukup berat," ujar Syafuddin, di Medan, Sabtu.
4. Penutupan jalan oleh WNA masih terjadi di Sumba Barat
Penutupan akses jalan menuju ke lahan milik seorang investor dalam negeri Plataran oleh seorang warga negara asing yang berasal dari Prancis bernama Alan di Desa Harona Kala Kecamatan Lamboya Barat Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga saat ini masih terus dilakukan.
"Sampai saat ini memang akses jalan itu masih ditutup. Nah untuk masalah ini WNA tersebut memang membeli tanah untuk membangun jalan sendiri menuju lokasi tanahnya, kebetulan memang melintasi tanah yang dibeli oleh investor dalam negeri yakni pihak Plataran," ungkap Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumba Barat, Budiyanto ketika dihubungi dari Kupang, Minggu (12/1).
5. Polisi: Terus kejar kelompok bersenjata Nduga
Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, menegaskan jajarannya akan terus mengejar kelompok pengacau bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya, yang selalu menebar teror dan menembaki alat negara yang bertugas di wilayah itu.
Ia memberi hanya dua opsi, menangkap mereka hidup-hidup atau mati.
"Kami akan hadapi. Siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum, kami akan tegakkan hukum secara tegas," kata Waterpauw usai menjenguk Bhayangkara Satu Polisi Luky Darmadi, anggota Brimob Polda Maluku di RS Mitra Masyarakat/RSMM Timika, Minggu.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020