Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Malaysia setuju untuk mensahkan prosedur tetap (protap) patroli udara terkoordinasi di wilayah perbatasan kedua negara dalam Sidang ke-37 General Border Committee Malaysia-Indonesia (GBC Malindo).Panglima TNI Jenderal TNI, Djoko Santoso, di sela-sela Sidang ke-6 Komite Tingkat Tinggi (High Level Committee/HLC) GBC Malindo di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa protap itu meliputi jumlah personel, frekuensi dan wilayah operasi."Patroli udara di perbatasan itu terutama untuk memantau dari udara situasi da kondisi keamanan di perbatasan darat RI-Malaysia,yang rawan terhadap berbagai kegiatan ilegal," ujarnya.Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen TNI Supiadin mengatakan, kemungkinan patroli udara terkoordinasi di perbatasan darat RI-Malaysia akan dilakukan sebulan sekali, tergantung pada situasi dan tingkat kebutuhan kedua pihak."Pelaksanaanya kira-kira sama dengan yang dilakukan di Selat Malaka," katanya.RI dan Malaysia memiliki segmen perbatasan darat dan laut. Perbatasan di darat di sepanjang Kalimantan, sedangka perbatasan laut di Selat Malaka, Laut Cina Selatan dan Laut Sulawesi.Sedangkan, perbatasan darat RI-Malaysia dengan panjang 2.004 meliputi perbatasan darat Kalimantan Timur-Sabah dan Kalimantan Barat-Serawak. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008