penurunan kelas dirasakan sangat signifikan

Toboali, Babel, (ANTARA) - Sebanyak 1.200 masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajukan penurunan kelas pelayanan BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Bangka Selatan, Yusi Afserinta di Toboali, Minggu, mengatakan ramainya masyarakat yang mengajukan penurunan kelas ini setelah adanya kenaikan iuran yang akan dibayarkan.

"Dengan adanya kenaikan iuran banyak
masyarakat yang mengajukan penurunan kelas dan sejak Desember 2019 sampai dengan awal Januari 2020 sudah sebanyak 1.200 jiwa yang turun kelas," ujarnya.

Baca juga: 2.080 peserta BPJS Kesehatan Palembang ajukan turun kelas
Baca juga: Kenaikan iuran BPJS dan sikap warga memilih turun kelas

Ia mengatakan, dalam satu hari rata-rata sekitar satu sampai dengan empat kartu keluarga dan paling banyak pengajuan adalah penurunan menjadi kelas tiga.

"Penurunan kelas dirasakan sangat signifikan, dan lonjakan pada Januari banyak peserta turun kelas, sedangkan untuk Desember hanya 16 kartu keluarga," katanya.

Ia menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah disahkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan mulai berlaku pada Januari 2020.

Adapun kenaikan iuran tersebut yakni, kelas I menjadi Rp160.000 dari sebelumnya Rp81.000, kelas II menjadi Rp110.000 dari sebelumnya Rp52.000 dan kelas III menjadi Rp42.000 dari sebelumnya Rp25.500.

"Kemungkinan masih banyak warga yang akan mengajukan penurunan kelas pelayanan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan naik, banyak warga Medan turun kelas
Baca juga: Peneliti: Iuran BPJS Kesehatan naik akan buat peserta turun kelas
​​​​​​​

Pewarta: Ahmadi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020