Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudjito mengatakan, kelanjutan proses pembelian sebagian saham Bank Century oleh Grup Sinar Mas dihentikan sambil menunggu perbaikan kinerja bank.
"Tidak menutup kemungkinan untuk Sinar Mas, kita memang perlu waktu untuk perbaiki bank ini tapi seperti kata pak Boediono (Gubernur BI,red) Sinar Mas sudah tidak mau melanjutkan," katanya kepada pers di Jakarta, Jumat ketika menjelaskan pengambilalihan Bank Century oleh LPS.
Proses akuisisi bank Century oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) baru mencapai tahap Surat Pernyataan Minat (Letter of Intent). SMMA berencana untuk mengambil 70 persen saham bank tersebut dari para pemegang sahan pengendali yaitu PT Century Mega Investindo dan First Gulf Asia Holdings Ltd.
Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim dalam keterangan tertulisnya belum lama ini mengatakan pihaknya menyambut baik masuknya SMMA sebagai salah satu pemegang saham. Sedangkan penyelesaian akusisi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dengan ditandatanganinya Letter of Intent (LoI) ini maka proses akuisisi akan segera dimulai, termasuk proses permohonan persetujuan dari pihak regulator terkait serta persetujuan para pemegang saham yang akan diselesaikan sesegera mungkin.
Namun proses tersebut dipastikan tidak akan dilanjutkan setelah bank beraset Rp15 triliun tersebut diambilalih oleh LPS karena rasio kecukupan modal (CAR) mengalami penurunan. Pengambilalihan bank tersebut juga untuk melindungi para nasabah dan seluruh sistem perbankan nasional.
Rudjito mengatakan, Bank Century akan disuntik dengan penempatan modal sementara pemerintah secara bertahap, bahkan saat ini suntikan telah dilakukan sambil terus memperbaiki efisiensi perusahaan guna meningkatkan laba bersih perusahaan. Ia juga mengaku telah meminta agar ada waktu bagi pemenuhan CAR minimum 8 persen secara bertahap dan tidak sekaligus.
Berbarengan dengan penempatan modal sementara pemerintah tersebut, manajemen PT Bank Century juga akan dirombak dengan penempatan Maryono, yang sebelumnya merupakan Group Head Jakarta Network Bank Mandiri, sebagai direktur utama Bank Century menggantikan Hermanus Hasan Muslim.
Ditambahkannya, periode maksimal penempatan modal sementara adalah selama 3 tahun, dan jika tidak ada investor yang berminat dengan bank tersebut, maka akan diteruskan selama 2 kali satu tahun.
"Investor yang berminat bisa siapa saja, tentu dengan `pricing` yang berbeda dari sekarang karena pasti banknya sudah lebih baik," katanya.
Dari lantai bursa, pihak otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bank Century.
Pada penutupan perdagangan Kamis lalu, saham BCIC diperdagangkan dengan harga Rp50 per lembar saham. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008