Cilacap, (ANTARA News) - Tim Pembela Muslim (TPM) masih menyusun langkah untuk mencari fakta pelaksanaan eksekusi bagi tiga terpidana mati Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, pada Minggu (9/11) dinihari lalu.
"TPM pernah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa perlu adanya penyelidikan dan penyidikan atas pelaksanaan eksekusi tersebut," kata anggota TPM, Agus Setiawan, di Cilacap, usai dari Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan, mendampingi adik kandung Imam Samudra, Lulu Jamaludin, Jumat.
Menurut dia, TPM masih menggodok permasalahan tersebut untuk menjadi sebuah langkah agar kesimpangsiuran informasi dapat dijawab dengan baik.
"Kesimpangsiuran informasi dapat dijawab dengan sangat baik bahwa dalam pelaksanaan tidak ada intimidasi, penyiksaan, diskriminasi, dan sebagainya," kata Agus.
Bagaimanapun, kata dia, eksekutor terikat oleh perundang-undangan sehingga tidak boleh subjektif.
Menurut dia, TPM ingin hal tersebut dapat diungkap segera mungkin.
Disinggung mengenai tim pencari fakta pelaksanaan eksekusi tersebut, dia mengatakan, tim tersebut merupakan tim independen yang turut melibatkan Komnas HAM, organisasi internasional, dan beberapa pihak lainnya.
Sementara itu adik Imam Samudra, Lulu Jamaludin mengatakan, kedatangannya ke LP Batu Nusakambangan untuk mengambil barang-barang kakaknya antara lain berupa buku atau kitab.
Disinggung mengenai kondisi Umi Embay Badriyah pasca-eksekusi Imam Samudra, dia mengatakan, ibundanya dalam keadaan baik dan sehat.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008