Jakarta (ANTARA News) - Industri pertahanan nasional membutuhkan dana 600 juta hingga 700 juta dolar AS untuk bisa memenuhi kebutuhan alat utama sistem senjata (Alutsista) TNI.

Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono di sela-sela Pameran Pertahanan dan Dirgantara Indonesia 2008 di Jakarta Kamis mengatakan, pemerintah belum merumuskan aturan hukum yang jelas kemungkinan sumber pendanaan dari bank-bank nasional seperti BNI-46, Bank Mandiri, dan BRI.

"Belum adanya rumusan aturan hukum itu yang menyebabkan hingga kini indsutri strategis nasional atau BUMNIS kesulitan untuk memenuhi pengadaan alutsista TNI dari dalam negeri," kata Juwono menegaskan.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Departemen Pertahanan (Dephan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, saat ini pemerintah telah memiliki PP No54/2008 tentang Tata Cara Pengadaan dan Penerusan Pinjaman Dalam Negeri, termasuk untuk pengadaan alusista dari dalam negeri.

"Namun, hingga kini belum ada petunjuk teknis dari masing-masing instansi terkait termasuk Departemen Keuangan dan Bank Indonesia, untuk implementasi PP tersebut," katanya.

Jadi, selama ini untuk pengadaan dalam negeri digunakan skema DIPA atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, lanjut dia.

PP Pinjaman Dalam Negeri itu, ditetapkan pemerintah sebagai langkah lanjutan untuk menunjang kemandirian industri pertahanan nasional dalam memenuhi kebutuhan persenjataan dan sarana pertahanan lainnya bagi TNI.

Saat ini pemerintah telah mengidentifikasi berbagai peralatan yang dapat diproduksi BUMNIS yang diperkirakan bernilai 397 juta dolar AS yang sebagian merupakan pengalihan dari Kredit Ekspor (KE).
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008