Rembang (ANTARA News) - Manajemen PSIR Rembang akan mengajukan banding atas sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman larangan bermain terhadap tujuh pemain dan tim PSIR tidak boleh mengikuti kompetisi PSSI selama dua tahun.
"Sebelum mengajukan banding, manajemen bersama pengurus PSIR Rembang akan menggelar rapat pada Jumat (21/11) besok," kata Manajer PSIR Rembang, Sumadi HS, Kamis.
Ia mengatakan, akan berjuang semaksimalnya agar tim PSIR Rembang tetap dapat berlaga di sejumlah kompetisi sepak bola PSSI.
Sebanyak tujuh pemain yang mendapatkan sanksi yakni Tadis Suryanto, Stevi Kusoi, Stanli Mamuaya, dan Yongki Rantung dengan hukuman larangan bermain sepak bola seumur hidup di semua level kompetisi.
Sementara Kiper Geri Mandagi, Stenli Katuk, dan Michael Orah mendapatkan sanksi hukuman larangan bermain selama dua tahun dalam kompetisi PSSI.
Latihan yang dijalankan tim PSIR Rembang Kamis padi, sepertinya akan menjadi latihan terakhir mereka, setelah ada sanksi dari PSSI tersebut.
Manajemen PSIR Rembang sendiri langsung menghentikan sementara progam latihan untuk tim berjuluk Laskar Dampo Awang itu.
Menanggapi sanksi Komdis PSSI, Sekjen Gangster (gabungan suporter Rembang), Ahmad Aviv, menganggap keputusan tersebut terlalu gegabah dan sangat memberatkan bagi tim PSIR Rembang.
Padahal, masyarakat Rembang sangat membanggakan tim kesayangannya, setelah selama 10 tahun menunggu untuk dapat naik peringkat ke Kompetisi Divisi Utama.
"Kami semua berharap, sanksi tersebut bisa ditinjau ulang oleh Komdis PSSI," ujarnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008