Dalam arahannya, Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan bahwa 2020 telah ditetapkan sebagai Tahun Juara Reformasi Birokrasi. Artinya, semua urusan inovasi dan aturan-aturan yang fundamental berakhir di tahun 2019.Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik (promosi dan mutasi) 673 pejabat eselon III dan IV administrasi, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar, di Gedung Sabuga Kota Bandung, Jumat.
Dalam arahannya, Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan bahwa 2020 telah ditetapkan sebagai Tahun Juara Reformasi Birokrasi. Artinya, semua urusan inovasi dan aturan-aturan yang fundamental berakhir di tahun 2019.
"Sudah diputuskan 2020 Tahun Juara Reformasi Birokrasi, jadi 2019 kita menabur benihnya, 2020 mengakselerasi persiapan panen, dan 2021 tinggal panen," ujar Emil.
Baca juga: Ridwan Kamil serahkan hibah 24 motor baca ke kabupaten/kota
Emil pun meminta aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS yang baru dilantik untuk memahami dulu syariat dari jabatan yang diemban. Pertama, kata Emil, dengan meneguhkan niat bahwa jabatan harus digunakan untuk ibadah.
Kedua, lanjutnya, bahwa jabatan tersebut harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Saya ingatkan tugas pemerintah itu membawa perubahan, besok harus lebih baik dari hari ini, saya ingatkan juga bahwa hadiah dari jabatan kita adalah rasa terima kasih dan masyarakat yang merasakan kehadiran kita," kata Emil.
Baca juga: Ridwan Kamil kumpulkan kepala daerah terkait penanganan banjir
Pada era disrupsi saat ini, ujar dia lagi, ASN diminta untuk mengikuti sistem yang selalu dinamis karena pekerjaan ASN yang sifatnya rutin akan tergantikan oleh teknologi. Untuk itu, ASN harus siap dengan tantangan baru yang tidak rutin contohnya menjadi 'marketing' dalam menjual nama Jabar untuk menarik investor.
"Pekerjaan rutin akan digantikan teknologi, maka anda harus siap dengan tantangan baru seperti bagaimana menjual nama Jabar dan banyak lagi pekerjaan yang tidak rutin lainnya," kata Emil pula.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020