Purwokerto  (ANTARA News) - Petugas Satuan Reskrim Polres Banyumas bersitegang dengan pengurus perusahaan jasa angkutan "Puji Mandiri" saat menggeledah kantor yang berada di Jalan Pengasinan Purwokerto karena diduga sebagai perwakilan preman terorganisasi "Gajah Oling" di Purwokerto, Kamis.

Dalam penggeledahan yang dipimpin Kepala Satreskrim Polres Banyumas, AKP Anthonius Digdo Kristanto, polisi menemukan sejumlah stiker dan dokumen keanggotaan organisasi "Gajah Oling".

Pemilik perusahaan jasa angkutan "Puji Mandiri", Puji Rosiati mengelak jika kantornya merupakan kantor "Gajah Oling" .

"Kantor ini merupakan perusahaan jasa angkutan dan ekspedisi `Puji Mandiri`, bukan kantor `Gajah Oling`. Saya memiliki dokumen resmi tentang perusahaan jasa Puji Mandiri," katanya.

Meski demikian, dia mengaku ditunjuk oleh kantor "Gajah Oling" yang berpusat di Surabaya untuk mendata keanggotaan di wilayah Purwokerto.

Sementara itu, polisi tetap melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen untuk dibawa ke Polres Banyumas.

AKP Anthonius Digdo Kristanto mempersilakan Puji Rosiati untuk membuktikan sampai sejauh mana keterlibatannya dalam organisasi "Gajah Oling".

"Dokumen-dokumen ini kami bawa ke Polres Banyumas. Silakan anda datang ke Polres untuk membuktikan sampai sejauh mana keterlibatannya dengan `Gajah Oling`," katanya.

Secara terpisah, Puji Rosiati mengakui jika perusahaannya mulai terlibat dengan "Gajah Oling" sejak tahun 2003 dan hingga saat ini sekitar 100 anggota yang tergabung.

Menurut dia, tidak ada pemaksaan dalam perekrutan keanggotaan karena mereka datang dengan sukarela.

"Kita tidak memaksa mereka untuk menjadi anggota. Mereka datang sendiri ke kantor ini," katanya.

Ia mengatakan, organisasi "Gajah Oling" di Jawa Tengah memiliki perwakilan di tiga kota yakni Purwokerto, Cilacap, dan Yogyakarta.

Ia menolak adanya anggapan "Gajah Oling" memberikan jasa pengamanan terhadap angkutan barang di jalanan.

Menurut dia, jasa yang diberikan "Gajah Oling" antara lain memberi bantuan terhadap anggota yang mengalami kecelakaan hingga proses pengadilan. "Termasuk kalau ada bajing loncat, kami turut membantu mengejarnya," katanya.

Rencana penggeledahan tersebut diduga telah bocor lantaran sebelum polisi datang, papan nama kantor jasa angkutan "Puji Mandiri" sekaligus perwakilan "Gajah Oling" telah dilepas dari tempatnya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008