Sekretaris Perusahaan PPA, Renny O. Rorong dalam keterangan tertulisnya, Kamis, menyebutkan, pemerintah selaku pemegang 100 persen saham PPA yang diwakili Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melantik Dewan Komisaris dan Direktur Utama PPA yang baru pada 15 November 2008.
Susunan selengkapnya Dewan Komisaris PPA yang baru adalah Raden Pardede (Komisaris Utama), Lambock V. Nahattands (Komisaris), Sahala Lumban Gaol (Komisaris), Adi Rahman Adiwoso (Komisaris), dan M. Syahrial (Komisaris).
Sementara susunan Direksi yang baru adalah Boyke Eko Wibowo Mukijat sebagai direktur utama, Wandhy Wira Riady (Direktur), Krishna Daswara (Direktur), Rachmat Saptaman (Direktur), dan Emma S. Martini (Direktur).
Menurut Renny, jajaran manajemen berkomitmen melaksanakan seluruh tugas yang diamanatkan pemerintah dengan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip good corporate governance untuk memberikan hasil optimal bagi negara.
Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto pernah mengungkapkan, restrukturisasi BUMN oleh PPA tetap harus mendapat persetujuan Menteri Keuangan meskipun kuasa pemegang sahamnya Menneg BUMN.
"Menkeu nanti akan memberi persetujuan berapa BUMN, bagaimana caranya, dan lainnya," jelas Hadiyanto.
Evaluasi dari Menkeu akan menyangkut segala bentuk restrukturisasi di semua BUMN. "Tapi nanti tentu ada list of priority-nya, PPA kan punya expert (pakar) untuk menentukan mana yang harus diselamatkan dulu," katanya. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008