Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Jakarta Barat dan Kepala Unit Pelayanan Pajak
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya akan memanggil tiga pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dimintai klarifikasi terkait gedung roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1).
"Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Jakarta Barat dan Kepala Unit Pelayanan Pajak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
Keduanya akan dipanggil untuk mengklarifikasi masalah administrasi pada gedung roboh yang berada di daerah Slipi tersebut. Rencananya mereka dipanggil pekan depan tanggal 13 dan 14 Januari 2020.
Baca juga: Polisi giliran panggil pejabat publik terkait gedung roboh di Slipi
"Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang sekitar tanggal 13 Januari dan Kepala Dinas Perpajakan Jakarta Barat sekitar tanggal 14 Januari," sambungnya.
Yusri mengatakan segala urusan administrasi gedung tersebut akan diperiksa, termasuk soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Kita cek semua, termasuk IMB-nya," katanya.
Sebanyak 11 orang menjadi korban gedung ambruk dan berhasil dievakuasi dan telah dibawa RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Polisi dalami unsur pidana dalam peristiwa gedung roboh di Slipi
Gedung tersebut terjadi pada Senin pagi (6/1) sekitar pukul 09.15 WIB roboh. Gedung tersebut ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung.
Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket terlihat tidak hancur sepenuhnya. Beberapa kendaraan tampak tertimpa reruntuhan.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020