Penyerahan Surat Rekomendasi ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala KSOP Kelas II Patimban Anwarudin kepada Direktur Utama IPCM Chiefy Adi Kusmargono dengan disaksikan oleh Kepala Sub Direktorat Pemanduan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Arifianto.
Anwarudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa penyerahan surat rekomendasi ini diberikan kepada IPCM karena memiliki semua persyaratan dan pemenuhan atau “compliance” sebagai pelaksana pemanduan dan penundaan di wilayah Patimban.
“Tidak hanya jumlah Armada Kapal Tunda dan Pandu yang telah dimiliki oleh IPCM, tetapi juga kualifikasi SDM yang mumpuni dan berpengalaman mengapa IPCM layak menerima Surat Rekomendasi ini”, kata Anwarudin.
Sementara itu, Direkturt Utama IPCM Chiefy Adi Kusmargono menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada KSOP Kelas II Patimban dan juga puji syukur kepada Allah SWT atas kepercayaan ini, yang mana kepercayaan ini akan menambah semangat dan motivasi IPCM untuk terus meningkatkan kualitas Pemanduan dan Penundaan yang merupakan garda terdepan dalam menjaga aspek keselamatan bagi kapal yang keluar masuk pelabuhan”, kata Chiefy.
Baca juga: Operasional Pelabuhan Patimban berpotensi mundur
Sementara itu, terhitung mulai 10 Januari 2020 IPCM bekerja sama dengan IPC Cabang Panjang melaksanakan kegiatan pemanduan dan penundaan kapal PT Pertamina (Persero) di Perairan Wajib Pandu Kelas II Perairan Teluk Semangka Kabupaten Tanggamus Lampung.
Pelaksanaan Pemanduan dan Penundaan kapal ini merupakan bentuk sinergi BUMN dalam melaksanakan kegiatan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di perairan STS Teluk Semangka Provinsi Lampung.
Pelayanan perdana dilakukan saat ini melayani empata kapal Motor Tanker (Mt), antara lain Mt.Gas Ataka : Loa 99 meter, Gt.3.699 tons , jam.09.00 wib, Mt.Dikora : 159,97 m, Gt.1.8320 tons jm.09.30, Mt.Gas Patra : Loa 94,5, Gt.3.478 tons jam.10.00, dan Mt.Asian Gas 2 : Loa 92,5 meter, Gt.3.691 tons jam.12.00.
Menunjuk kepada data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), bahwa Proyek Strategis Nasional Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang Jawa Barat senilai Rp43,2 triliun ini akan menjadikan Pelabuhan Patimban sebagai Pelabuhan terbesar di Indonesia terutama untuk ekspor otomotif Indonesia.
Baca juga: Presiden targetkan akses jalan ke Pelabuhan Patimban rampung Juni 2020
Dengan luas area sekitar 350 hektare yang tersedia, direncanakan Pelabuhan Patimban dengan Terminal Kontainer akan memiliki kapasitas sebesar 7,5 juta TEUs.
Perkiraan kapasitas mempertimbangkan potensi pertumbuhan demand di wilayah timur Jawa Barat, dimana pada tahap pertama fase I akan dibangun terminal peti kemas dan terminal kendaraan utuh (completely build up).
Pada tahap pertama fase II akan dikembangkan terminal peti kemas berkapasitas 3,75 TEUs, terminal kendaraan berkapasitas 382.000 unit kendaraan utuh (CBU), dan terminal Ro-Ro sepanjang 200 meter.
Pada tahap kedua, kapasitas pelayanan terminal peti kemas akan ditingkatkan menjadi 5,5 juta TEUs, dan pada tahap ketiga akan ditingkatkan hingga 7,5 juta TEUs.
“Untuk memperluas market yang ada, mulai tahun 2018 IPCM saat ini telah megalokasikan belanja modal untuk penambahan 4 ASD Tug Horse Power masing masing tunda 4400 HP sebesar Rp 30 Miliar, yang Insya Allah akan selesai Mei 2020 nanti, dan di semester II tahun 2020 ini kembali akan melaksanakan penambahan armada empat ASD Tug Horse Power masing masing tunda 4400 HP”, kata Direktur Armada dan Teknik IPCM Capt. Supardi.
Baca juga: Jokowi sebut Pelabuhan Patimban senilai Rp29 triliun sesuai harapan
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020