Duta Besar RI untuk Malaysia, Da'i Bachtiar, di Medan, Rabu, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya kembali membahas masalah TKI ilegal melalui kelompok kerja untuk mencari solusi terakhir bagi ratusan ribu warga Indonesia di negeri jiran itu .
Menurut dia, dalam pembahasan sebelumnya pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Tenaga Kerja dan pemerintah Malaysia yang diwakili oleh Menteri Sumber Daya Manusia telah melakukan pembicaraan beberapa waktu lalu.
Dalam pembahasan itu terdapat beberapa kesepakatan yang diambil oleh kedua belah pihak terkait keberadaan TKI ilegal, namun pihaknya belum mengetahui solusi apa yang ditempuh untuk mengatasi permasalahan itu.
"Ada beberapa langkah-langkah konkrit melindungi TKI ilegal, apakah diputihkan atau mendapat tindakan sehingga tidak menjadi illegal selamanya atau dipulangkah ke tanah air. Tapi kita belum tahu langkah apa yang diambil," ujarnya.
Dewasa ini diperkirakan ratusan ribu TKI illegal bekerja di Malaysia dan sebagian besar diantaranya juga bekerja pada sektor informal seperti kontruksi atau kuli bangunan.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Nanan Soekarna, mengatakan, penanggulangan masalah TKI ilegal perlu ada komitmen bersama untuk melakukan tindakan oleh instansi terkait termasuk penyalur jasa TKI.
"Makanya sewaktu saya ditantang untuk melakukan penertiban maka yang saya perlukan adalah komitmen bersama. Jika nanti kita lihat ada komplek penampungan TKI di Sumut yang tidak tertib maka akan kita tutup begitu juga yang berangkat sendiri-sendiri secara ilegal akan ditindak," tegasnya usai melepas Da'i Bachtiar.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008