"Sudah dihentikan dari jabatan kapolsek dan sudah diganti atau dimutasikan untuk efisiensi penanganannya," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu, Jumat.Medan (ANTARA) - Kapolsek Payung, Tanah Karo, Sumatera Utara, Iptu Samson Susaei Sembiring dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba.
Baca juga: Polda Sumut musnahkan barang bukti 85 kg sabu
Penonaktifan tersebut, kata Benny, sesuai dengan amanat dari Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar untuk menegakkan hukum secara tegas.
"Keseriusan sudah tampak dengan penegakan hukum, dan yang kami lakukan tanpa tebang pilih, termasuk oknum polisi yang seharusnya jadi panutan masyarakat. Kami komitmen untuk hal tersebut termasuk tindakan tegas terukur bagi para pelaku," ujarnya pula.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Tanah Karo telah mengamankan Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Awal mula terungkapnya kasus tersebut dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Payung.
Baca juga: Kapolda Sumut: Tidak akan ragu berantas peredaran narkoba
Pada saat pengembangan kasus itu, salah seorang dari ketiga pelaku ini mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari salah satu oknum pejabat kepolisian.
Atas pengungkapan tersebut, pihak Polres Tanah Karo melimpahkan kasus ini ke Polda Sumut.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020