Masih dalam proses penyelidikanJakarta (ANTARA) - Polres Jakarta Utara menyatakan penyelidikan ambruknya jembatan lengkung di Kawasan Hutan Kota Kemayoran, Jakarta Utara, masih terus dilakukan.
"Masih dalam proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono di Jakarta, Jumat.
Penyelidikan itu dilakukan untuk mendalami kemungkinan kerugian negara terkait ambruknya jembatan lengkung di kawasan Hutan Kota Kemayoran, 22 Desember 2019.
Polres Jakarta Utara juga menggandeng pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri untuk menyelidiki ambruknya jembatan lengkung itu.
Polisi telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan di antaranya pengelola PPK Kemayoran, kontraktor hingga konsultan pengawas.
Kawasan Hutan Kota Kemayoran hanya dibuka sehari bagi masyarakat saat peresmian, Sabtu 21 Desember 2019. Besoknya, kawasan itu ditutup untuk masyarakat, pasca ambruknya jembatan lekung di dalam kawasan itu.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran Medi Kristianto menyatakan wilayah hutan Kemayoran belum dibuka kembali untuk masyarakat, karena masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Penyelidikan masih di kepolisian," kata Medi.
Sebelumnya, pemberitaan mengenai Hutan di Kota Kemayoran tersebut menyebut luasnya 22,3 hektar dan itu bakal memberi tambahan pasokan udara segar ke wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara sebagai paru-paru kota.
Rp5 miliar
Jembatan lengkung itu sendiri disebut-sebut senilai Rp5 miliar.
Rencananya, selain ekspedisi mangrove di Hutan Kota Kemayoran, hutan ini juga bakal dilengkapi dengan amphitheatre sebagai ruang untuk menampilkan pentas seni, plaza, panggung apung, gardu pandang (viewing tower) dan fasilitas lainnya.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran Riski Renando mengungkapkan, Kawasan Hutan Kota Kemayoran dikembangkan dengan konsep
"Three Wonderful Journeys".
Konsep tersebut adalah memadukan jalur hutan (forest trail), ekspedisi mangrove dan taman bermain air (water playground).
Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020