Boyolali (ANTARA) - Polres Boyolali sedang melakukan penyelidikan kasus penemuan bayi perempuan dalam sebuah tas pakaian yang diletakkan di depan rumah seorang warga di Dukuh Welar, Desa Pandeyan, Kecamatan Ngemplak, Jumat.
Informasi dari warga di lokasi kejadian, bayi perempuan tersebut diketahui pertama kali oleh istri Warsito, Nanik (42), saat menemukan sebuah tas pakaian berwarna merah yang diletakkan di teras rumahnya, sekitar pukul 05.00 WIB.
Bahkan, berdasarkan informasi dari warga setempat juga menyebutkan usai Shalat Subuh terlihat sebuah mobil Avanza melintas di jalan desa dan berhenti di depan rumah Warsito. Namun, mobil itu hanya sebentar parkir kemudian langsung meninggalkan lokasi.
Menurut Kepala Polsek Ngemplak Polres Boyolali AKP Subiyati bayi jenis kelamin perempuan tersebut ditemukan pertama kali oleh istri Warsito, Nanik, saat keluar rumah untuk membeli sayuran. Nanik kaget saat membuka pintu rumah melihat sebuah tas tergeletak di lantai terasnya.
Namun, tas setelah dibuka oleh Nanik, ternyata berisi bayi perempuan lengkap dengan ari-arinya. Atas penemuan bayi itu, dia kemudian memberitahukan warga, dan bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Ngemplak untuk dirawat sementara.
Sejumlah warga atas kejadian penemuan bayi perempuan tersebut segera dilaporkan ke Mapolsek Ngemplak. Polisi mendapat laporan langsung ke lokasi penemuan bayi untuk melakukan penyelidikan.
Kepala Polres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro setelah mendapatkan laporan juga langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi kesehatan bayi perempuan itu.
"Kami perkirakan bayi perempuan ini, usianya baru sehari. Kasus ini, masih dalam penyelidikan polisi untuk mengungkap siapa orang tuanya," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan bayi perempuan tersebut ditemukan di teras rumah warga, diduga ibu atau orang tua bayinya masih mempunyai harapan agar anaknya dapat dirawat oleh orang lain.
“Kami masih dalami dan meminta keterangan saksi mata. Kami berharap ibunya bisa ditemukan sehingga bayi itu bisa kembali dirawat dengan baik," katanya.
Polisi masih melakukan proses pencarian ibu kandung atau orang tua bayi, yang sengaja meletakkan anaknya di teras rumah seorang warga agar ada harapan bisa dirawat oleh orang lain.
Baca juga: Polres Pandeglang menetapkan tersangka sepasang kekasih pembuang bayi
Baca juga: Pembuang bayi ke kloset bandara diancam hukuman 12 tahun
Baca juga: Buang bayinya, PRT ini dijadikan tersangka
Baca juga: Polres Mukomuko selidiki pembuang bayi di pohon pisang
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020