London, (ANTARA News) - Pemain penyerang Chelsea, Didier Drogba, dijatuhi hukuman larangan di tiga pertandingan oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA), Selasa. Hukuman terhadap pemain internasional Pantai Gading itu dijatuhkan setelah yang bersangkutan mengakui tuduhan telah melakukan tindak kekerasan dengan melempar kembali koin ke para penonton di Stamford Bridge pada laga Piala Liga, Rabu. Pada pertandingan tersebut, Chelsea dikalahkan Burnley, demikian diwartakan AFP. Drogba segera menjalani hukuman itu. Itu berarti bahwa ia tidak akan memperkuat Chelsea saat bertanding kandang melawan Newcastlet United Sabtu akhir pekan ini, pertandingan derby London melawan Arsenal pada 30 November, dan pertandingan tandang ke Bolton pada 6 Desember. Sebuah pernyataan FA mengatakan, "Drogba mengakui tuduhan tindak kekerasan. Tuduhan itu berkaitan dengan Drogba melemparkan benda keras ke tempat penonton setelah mencetak gol pada pertandingan Piala Liga melawan Burnley. Drogba, yang diberi kartu kuning atas perbuatannya itu, mengatakan setelah pertandingan, "Ada sesuatu yang saya ingin jelaskan. Saya berusaha merayakan gol dan saya menerima beberapa hal yang dilemparkan kepada saya." "Kesalahan besarnya ialah saya membalas melemparkan kembali, jadi bila seseorang terluka, saya minta maaf untuk itu." "Ini bukan sesuatu yang harus saya tunjukkan dalam pertandingan sepak bola dan saya ingin minta maaf. Itu adalah insiden dalam suasana panas dan saya menyesal. Itu hanya kesalahan, tidak lebih dari itu," katanya. Insiden yang membuat Drogba terkena hukuman itu terjadi setelah ia mencetak gol pembukaan di pertandingan babak keempat. Ia juga tampak melakukan gerak isyarat cabul terhadap para penonton. Gol ke gawang Burnley itu adalah gol pertama Drogba pada suatu musim dimana cedera lutut membuat dia hanya tampil lima kali di pertandingan liga. Burnley, tim Championship (divisi dua) Inggris, menyamakan kedudukan 20 menit kemudian dan setelah itu meraih kemenangan mengejutkan, 5-4 melalui adu tendangan penalti setelah perpanjangan waktu.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008