Jeddah (ANTRA News) - Aparat Kerajaan Arab Saudi mulai melakukan sweeping (penyisiran) dan pemeriksaan ketat terutama di perbatasan Mekah dan Madinah untuk mencari pendatang haram yang sudah habis izin masa tinggalnya.

Harian Al-Nadwah, Rabu, memberitakan, Kerajaan Arab Saudi juga menolak perpanjangan visa umrah untuk dimanfaatkan berhaji. Disebutkan, Kantor Imigrasi Mekah mengumumkan bahwa batas izin tinggal jemaah umrah adalah hingga tanggal 15 Syawwal. Sehingga, jika jemaah umrah masih tinggal di Arab Saudi dianggap jemaah ilegal yang nantinya akan dipersulit kepulangan ke negara asalnya.

Terkait dengan izin tinggal itu, Mayjen Abid Katib, asisten direktur jendral imigrasi bidang haji dan umrah menegaskan, bahwa sanksi bagi orang yang membawa jemaah haji ilegal ke Masya`ir (Arafah, Muzdalifah dan Mina) adalah 10 ribu reyal per-orang.

Berapa pun jemaah yang dibawa maka ia harus membayar sejumlah itu. Dari studi lapangan yang telah dilakukan, beliau menjelaskan bahwa prosentase jemaah haji takhaluf (overstay), yang datang dari luar kerajaan Saudi bisa dikatakan nol persen dibanding jumlah jemaah umrah yang overstay.

Menurutnya, orang-orang yang over stay yang bersembunyi di Jedah maupun Makkah umumnya dari para jemaah umrah bukan haji. Pemberian pelayanan haji untuk para pendatang terbatas untuk enam yayasan pemandu haji saja, dan ia bertanggung jawab memulangkan jemaahnya yang tertinggal.

Ia mengatakan bahwa pasukan keamanan dikerahkan pihak imigrasi sepanjang tahun, mampu memerangi fenomena jemaah over stay yang terjadi di musim haji.

Dari pemantauan ANTARA di lapangan, banyak warga Indonesia tidur di sejumlah kolong jembatan di kota Jeddah. Mereka berasal dari berbagai propinsi di tanah air. Harapan mereka tinggal di kolong jembatan adalah dapat direzia pihak imigrasi setempat yang kemudian dapat dipulangkan secara gratis pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Ada di antara yang tidur di kolong jembatan itu orang mampu. Mereka sudah mengirim uang ke tanah air lalu, dengan tanpa membawa apa-apa, tidur di kolong jembatan agar terkena razia. "Ya, memalukan kita," kata Sahe, seorang mukimin yang tinggal di Jeddah.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008