Hal tersebut dikemukakan oleh Kadiv humas Polda Gorontalo, AKBP Burhanuddin Ismail, di Gorontalo., Selasa, terkait dengan kecaman wartawan setempat, atas tindak kriminalisasi terhadap pers yang terjadi di daerah lain.
"Mudah-mudahan hal demikian tidak terjadi di Gorontalo, terutama antara polisi dan wartawan," katanya.
Menurut dia, wartawan sebagai corong publik, tentunya merupakan mitra kepolisian, yang bersama-sama harus membangun kepercayaan pada masyarakat.
Dia juga mengharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antara para insan pers dan aparat kepolisian setempat.
Beberapa hari sebelumnya, puluhan wartawan dari media cetak dan eletronik di wilayah itu, yang tergabung dalam Komunitas Pekerja Media Gorontalo, mendatangi Mapolda setempat, dan menggelar aksi solidaritas terhadap Upi Asmarandha, mantan wartawan MetroTV Makassar yang dijadikan tersangka oleh Polda Sulsel, dan dijerat dengan pasal KUHP karena dituding melakukan pencemaran nama baik lewat tulisan.
Dalam aksi tersebut, wartawan setempat juga meminta pernyataan sikap mereka yang berisi kecaman terhadap kriminalisasi pers, di sampaikan pada Kapolda Sulsel dan Mabes Polri, melalui Polda Gorontalo. (*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008