Jakarta (ANTARA News) - Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama menjalankan tugasnya akan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
Sekretaris Jenderal KPU Suripto Bambang Setyadi, di Jakarta, Selasa mengatakan KPU telah meminta bantuan pada Polda Metro Jaya untuk mengawal ketua dan anggota KPU.
"Satu anggota KPU akan dikawal dua orang polisi," katanya setelah menghadiri pelantikan sekretaris KPU Jambi, KPU Sulawesi Selatan, dan KPU Sulawesi Tengah.
Dia mengatakan pengawalan ini diberikan seiring dengan semakin padatnya kegiatan ketua dan anggota KPU. Pengamanan sangat diperlukan pada masa-masa sekarang.
Suripto mengaku dia sendiri belum merasa perlu mendapat pengawalan.
Dia mengatakan pengawalan hanya dilakukan selama anggota KPU menjalankan tugasnya di dalam kantor KPU. Pengawalan ini akan berlangsung hingga awal 2009.
Anggota KPU yang tampak mendapat pengawalan yaitu Sri Nuryanti. Ia enggan berkomentar ketika ditanya seputar keberadaan polisi tersebut.
Saat ini tahapan pemilu memasuki proses persiapan pelaksanaan tender logistik. KPU telah membuka pendaftaran bagi peserta lelang untuk kebutuhan surat suara, tinta, formulir, dan penggandaan Daftar Calon Tetap (DCT).
Selain persiapan tender, KPU juga sedang mempersiapkan peraturan tentang penghitungan suara agar pelaksanaan penghitungan dapat selesai tepat waktu. Sebelumnya, KPU telah merampungkan aturan tentang pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara.
KPU juga telah melakukan sosialisasi tentang pemungutan suara pada partai politik. Acara sosialisasi yang dilaksanakan pekan lalu tersebut dipimpin oleh pelaksana tugas Ketua KPU yakni Abdul Aziz.
Selama kepergian Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary ke Amerika Serikat untuk melaksanakan sosialisasi pemilu pada petugas dan pemilih di luar negeri, Abdul Aziz ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua KPU. Turut mendampingi Ketua KPU yaitu anggota KPU Syamsul Bahri. Mereka berdua dijadwalkan tiba di Tanah Air pada minggu ini. (*)
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2008