Pekalongan (ANTARA News) -Tersangka Jamal Merit (42) warga Kalisalak, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang mengaku sebagai anggota polisi, Selasa (18/11) ditangkap petugas Polres Pekalongan ketika pelaku sedang melakukan razia sepeda motor terhadap korban, Tarno (35) di Jalan Raya Legakkalong, Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Kusno di Pekalongan, Selasa, mengatakan, tersangka melakukan tindak kriminal dengan mengaku-ngaku sebagai polisi anggota Polsek Bojong, Pekalongan untuk memeras korbannya.

"Dari hasil yang dilakukan, tersangka berhasil meminta uang Rp50.000 terhadap korban, Tarno. Namun kemudian tertangkap sehingga sekarang mendekam di penjara Mapolres," katanya.

Dalam modus operasinya, polisi gadungan tersebut mengaku sebagai anggota polisi yang sedang melakukan razia kendaraan.

Tersangka berusaha mengejar dan memepet sebuah kendaraan milik Tarno (35) warga Desa Legok Kalong, Kecamatan Karanganyar agar berhenti di Jalan Duwet, Bojong.

Layaknya seorang anggota polisi, tersangka langsung meminta Tarno menunjukkan surat-surat kendaraannya, seperti STNK dan SIM. Namun dalam upaya pemeriksaan kelengkapan kendaraan, tersangka mengatakan pada korban jika sura-surat kendaraannya tidak lengkap.

Namun,tersangka bukannya memberi surat bukti pelanggaran (tilang) melainkan meminta agar Tarno `berdamai` saja, dengan meminta uang Rp95.000.

Karena takut korban memberikan Rp50.000, sedang yang Rp45.000 dijanjikan korban akan diberikan di pertigaan Duwet.

Tersangka akhirnya mengikuti korban menuju pertigaan jalan raya Duwet. Namun, dalam perjalanan itu Tarno sempat melaporkan ke polisi bahwa ada orang yang mencurigakan mengaku polisi dan memintanya sejumlah uang.

"Polisi yang menerima informasi itu langsung menuju di pertigaan Duwet dan orang yang mengaku polisi kita tangkap sebab ketika diperiksa, dia ternyata tidak bisa menunjukkan surat keanggota Polri," katanya.

Menurut Kusno, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. "Kami masih mengembangkan kasus ini sebab kejadian orang yang mengaku-ngaku polisi kemudian memeras korban sudah berkali terjadi," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008