Jakarta (ANTARA) - Fenomena pembajakan film yang beredar lewat situs menonton film ilegal merupakan salah satu faktor yang menghalangi perkembangan platform digital berupa layanan Over-The-Top (OTT), kata produser Sheila Timothy.
Sheila mengatakan Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) berusaha melawan pembajakan sejak 2013 karena merugikan berbagai bisnis di industri perfilman, bukan cuma OTT tapi juga sineas yang terlibat.
"Malah film yang masih tayang di bioskop sudah tayang di sana, orang jadi enggak ke bioskop lagi atau nungguin saja bentar lagi tayang. Kita sangat against itu," ujar Lala, sapaan akrab Sheila, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis.
Lala mengatakan APROFI juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga Pusat Pengembangan Perfilman Kemdikbud untuk melawan pembajakan.
Baca juga: Situs nonton ilegal menjamur, Kominfo dorong platform legal
Baca juga: Kominfo akan tindak tegas situs streaming film ilegal
Dia menilai langkah pemberantasan pembajakan sudah mutakhir, mereka masih bisa melacak meski situs nonton film ilegal mengganti-ganti namanya.
Salah satu cara untuk memberantas pembajakan adalah dengan menanamkan sikap anti menonton film ilegal sejak dini lewat sekolah-sekolah dasar.
Anak-anak SD diberi penjelasan tentang budi pekerti dalam menghargai karya orang lain secara legal.
Imbauan untuk menikmati film secara legal juga disuarakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dia berharap platform streaming legal bisa menarik minat masyarakat, salah satunya dengan cara menetapkan harga kompetitif.
"Model bisnis yang relatif efisien sehingga pelanggan bisa menonton film lebih murah," kata Johnny, Rabu (8/1).
Baca juga: MAXStream akan fokus pada konten orisinal pada 2020
Baca juga: Nadiem: Sudah waktunya Pancasila jadi "cool" lagi
Baca juga: Timo Tjahjanto akan buat sekuel "The Night Comes For Us"?
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020