Selama ini Pemerintah fokus kepada infrastruktur, namun keberpihakan yang banyak berhubungan dengan pembangunan pilar dan esensi kebudayaan belum maksimal
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana mengingatkan agar gencarnya pembangunan infrastruktur di berbagai daerah juga dapat membantu melestarikan serta membangun pula kebudayaan yang menjadi bagian dari alat pertanahan dan pemersatu bangsa.
"Selama ini Pemerintah fokus kepada infrastruktur, fokus kepada pembangunan ibu kota negara. Namun keberpihakan yang banyak berhubungan dengan pembangunan pilar dan esensi kebudayaan belum maksimal," kata Putu Supadma Rudana dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Putu mengingatkan bahwa ajaran Tri Sakti Bung Karno menyebutkan bahwa berkepribadian dalam kebudayaan harus menjadi landasan pemerintah dalam berbagai kebijakannya.
Untuk itu, politisi Demokrat itu mengutarakan harapannya agar berdaulat di bidang politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, tidak hanya menjadi retorika.
Ia meyakini bahwa kebudayaan adalah alat pemersatu bangsa yang harus dijaga kelestariannya, tak hanya itu budaya juga menentukan sikap, karakter dan perilaku sumber daya manusianya.
Sebelumnya terkait dengan infrastruktur, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) berharap Omnibus Law mendorong realisasi proyek strategis nasional karena dinilai mampu memangkas regulasi yang tumpang tindih.
"Tantangan ke depan masalah tumpang tindih. Kami dalam omnibus law juga memberikan masukan untuk menyelesaikan tumpang tindih regulasi dan percepatan perizinan," kata Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, beberapa hal yang perlu ditingkatkan di antaranya kemudahan berusaha khususnya untuk menarik investasi baik investor dalam maupun luar negeri. Kemudahan itu salah satunya dalam perizinan serta kepastian hukum berinvestasi di Tanah Air.
Wahyu juga mengungkapkan tantangan dalam mendorong realisasi PSN di antaranya penyiapan dokumen berkualitas khususnya dalam pembiayaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
"Penyiapan dokumen untuk KPBU berbeda dengan APBN. Dalam KPBU siapa yang bertanggung jawab terhadap risiko dan bagaimana mitigasinya," katanya.
Baca juga: DPD RI dorong percepatan pembangunan infrastruktur pulau kecil
Baca juga: Peneliti: Pembangunan infrastruktur jangan merusak lingkungan
Baca juga: KPPIP seleksi 82 usulan proyek strategis nasional
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020