Data yang kami peroleh per 8 Januari itu ada 1.110 rumah rusak berat. Kemungkinan masih bisa bertambah karena 'kan masih ada yang belum terdata. Nanti jumlah pastinya ada di BPBD yang menghimpun

Serang (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten menyatakan bahwa dari data sementara yang dihimpun sebanyak 1.110 rumah rusak berat, 230 rumah sedang dan 309 rusak ringan akibat banjir bandang di Kabupaten Lebak.

"Data yang kami peroleh per 8 Januari itu ada 1.110 rumah rusak berat. Kemungkinan masih bisa bertambah karena 'kan masih ada yang belum terdata. Nanti jumlah pastinya ada di BPBD yang menghimpun," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, HM Yanuar di Serang, Kamis.

Ia mengatakan, jumlah rumah dan bangunan lain yang rusak tersebut tersebar di 30 desa di enam kecamatan yang terkena banjir bandang di Kabupaten Lebak.

Untuk perbaikan rumah yang rusak berat tersebut,kata dia, nantinya akan ditangani semua oleh pusat melalui BNPB, karena BNPB mengalokasikan anggaran untuk hunian tetap (huntap) masing-masing Rp50 juta per rumah.

Sedangkan selama huntap belum selesai, kata dia, maka masyarakat yang terdampak bencana mendapat bantuan biaya tunggu Rp500.000 per keluarga sampai rumah bisa ditempati kembali.

"Kalau Disperkim provinsi hanya melengkapi beberapa lokasi yang mungkin terlewat dalam pendataan serta bantuan fasilitas lainnya," kata Yanuar.

Menurutnya, setelah pendataan oleh BPBD selesai dilakukan, selanjutnya disampaikan ke BNPB dan nantinya akan diverifikasi ke.lapangan oleh tim 'by name by addres" korban banjir yang rumahnya rusak.

"Nanti dari kami bantu jika ada kekurangan-kekurangan misalnya pompa air untuk umum dan lainnya. Tetap pemprov juga keluarkan dana TT untuk penanganan bencana tersebut," demikian HM Yanuar.

Baca juga: Banjir menggenangi 2.167 rumah warga di Lebak

Baca juga: Banjir bandang di Lebak akibatkan 1.060 rumah rusak berat

Baca juga: BPBD Lebak catat 180 rumah terendam banjir

Pewarta: Mulyana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020