Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah segera merampungkan neraca produksi dan konsumsi batubara per daerah untuk memastikan kecukupan kebutuhan dalam negeri. Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bidang Sumber Daya Manusia Luluk Sumiarso di Jakarta, Selasa, mengatakan, pembuatan neraca tersebut untuk mencegah masalah pasokan batubara. "Ini belajar dari masalah pasokan gas, itu terjadi karena kita tidak punya neraca gas,"katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin bidang energi dan sumber daya mineral. Menurut dia, pemerintah telah memutuskan untuk menjamin pasokan batubara untuk kebutuhan domestik. "Jangan sampai Pak Fahmi (Menteri Perindustrian) tidak kebagian lagi," ujarnya. Oleh karena itu, neraca batubara nasional akan dibuat secara rinci per wilayah. "Neraca gas kita buat per wilayah, batu bara juga akan kita buat per daerah," tuturnya. Terkait batubara, Kadin berharap pemerintah segera menetapkan kewajiban pasok kebutuhan dalam negeri (Domestik Market Obligation/DMO) bagi semua produsen batubara (20-60 juta ton per tahun) untuk menjamin kegiatan sektor riil di dalam negeri. "Dengan ketetapan itu diharapkan ada jaminan pasokan batubara untuk PLN termasuk untuk crash program pembangkit listrik 10ribu Mega Watt, di samping kebutuhan lainnya," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chris Kanter. Jaminan pasokan bagi PLN itu akan mendorong peningkatan efisiensi operasional PLN. Selain itu, ketersediaan listrik yang mantap akan mendorong bangkitnya sektor riil. Saat ini, berdasarkan catatan Kadin margin kapasitas pembangkit listrik Jawa-Bali terus turun dan dikhawatirkan menimbulkan krisis pasokan listrik di beberapa daerah. "Kami mencatat, margin kapasitas pembangkit listrik Jawa-Bali turun terus. Pada tahun mendatang diperkirakan hanya 14 persen, padahal secara normal seharusnya di atas 20 persen," tambahnya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008