Rejang Lebong (ANTARA) - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi akan memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp250 juta kepada warga setempat yang bisa menangkap pelaku politik uang dalam Pilkada serentak yang digelar pada 23 September 2020.

"Ada hadiah Rp250 juta yang kami siapkan untuk masyarakat yang bisa mengungkap politik uang pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 nanti," ujar dia usai pengukuhan Forum Komunikasi Rukun Warga-Rukun Tetangga Kabupaten Rejang Lebong di Aula BLKM Rejang Lebong, Kamis.

Baca juga: Peluncuran tahapan Pilkada Rejang Lebong dilakukan secara adat

Menurut dia, hadiah yang disiapkan untuk warga yang bisa membongkar praktik politik uang pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur Bengkulu tersebut berasal dari Pemkab Rejang Lebong Rp100 juta, kemudian uang pribadinya Rp50 juta dan dari donatur di Rejang Lebong Rp100 juta.

Adanya hadiah yang dijanjikannya itu sebagai keseriusan dirinya dalam memerangi politik uang yang berkemungkinan terjadi di wilayah itu, sehingga kalangan masyarakat Rejang Lebong untuk bersama-sama memeranginya.

Baca juga: KPU Rejang Lebong utamakan calon PPK berpengalaman

"Mari kita sama-sama menciptakan pilkada yang bersih dari politik uang di Kabupaten Rejang Lebong ini," katanya.

Para ketua RW dan RT yang tergabung dalam FK RW-RT itu, kata dia, juga memiliki peran yang besar dalam memerangi politik uang yang kemungkinan terjadi di wilayah itu karena mereka bisa mengawasi dan mencegahnya agar tidak terjadi dalam wilayah kerjanya masing-masing.

Baca juga: Bawaslu awasi pemberian dukungan dengan syarat calon perseorangan

Kalangan ketua RW dan RT se-Rejang Lebong yang tergabung dalam forum itu, menurut dia, bisa membentuk suatu kelompok yang beranggotakan 10 atau 20 orang untuk memantau dugaan politik uang di lingkungan mereka masing-masing sehingga jika mereka bisa menangkap pelakunya akan mendapat hadiah ketimbang hanya menerima uang sebesar Rp100 ribu dari pelaku politik uang.

"Dengan tidak adanya praktik politik uang di daerah itu, maka membuka peluang siapa saja untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah setempat tanpa harus memikirkan dana untuk membeli suara pemilih dan mereka hanya menyiapkan uang saksi maupun biaya pencetakan alat peraga serta biaya politik lainnya," katanya.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020