Saya sangat tidak 'happy' (bahagia) jika ada kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK

Surabaya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tidak bahagia saat mendengar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah.

"Saya sangat tidak happy (bahagia) jika ada kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK," ujarnya di sela sambutannya saat Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Surabaya, Jatim, Kamis.

Ia mengaku sengaja datang rakor hari ini sekaligus mengingatkan ke pemerintah daerah se-Jatim agar tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme.

Baca juga: Wakil Ketua KPK: OTT Bupati Sidoarjo hasil penyadapan lama

"Makanya itu kita harus mencegah jangan sampai ada kepala daerah terlibat KKN, berapa pun nilainya," ucap mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut.

Ketua KPK juga menyampaikan masih ada pekerjaan rumah yang harus diperbaiki dalam sistem tata politik maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Terbukti, kata dia, pada dua hari terakhir terdapat dua tindakan OTT yang dilakukan KPK dalam kasus berbeda dengan menangkap seorang kepala daerah dan komisioner KPU RI.

"Ternyata masih ada kepala daerah yang main-main dengan pengadaan barang maupun jasa. Jadi, masih ada PR besar dan ini harus diperbaiki bersama," ucapnya.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditahan di Rutan KPK

Sebelumnya, dalam kegiatan tangkap tangan di Sidoarjo, Selasa (7/1), KPK menangkap seorang kepala daerah, kepala dinas, beberapa ASN serta pengusaha.

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Lima orang lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).

Selanjutnya, dua orang dari unsur swasta Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).

Tak itu saja, pada Rabu (8/1), KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan.

Sampai saat ini, sejumlah pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Baca juga: KPK intai Bupati Sidoarjo sampai ke Padang sebelum ditangkap

Baca juga: KPK jelaskan konstruksi penetapan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka

Baca juga: KPK amankan Rp1,8 miliar dari OTT Bupati Sidoarjo

Baca juga: KPK tetapkan Bupati Sidoarjo tersangka suap proyek infrastruktur

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020