Ini tujuannya membantu mengawal penegakan hukum dalam kasus Jiwasraya yang saat ini ditangani Kejaksaan agar benar-benar on the track menurut hukum
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani menilai apabila Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya jadi terbentuk, maka tujuannya adalah mengawal proses penegakan hukum dalam kasus tersebut yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
"Ini tujuannya membantu mengawal penegakan hukum dalam kasus Jiwasraya yang saat ini ditangani Kejaksaan agar benar-benar on the track menurut hukum," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menilai Pansus Jiwasraya secara informal menjadi pembicaraan di kalangan anggota DPR RI, namun harus dihormati dan Pansus merupakan salah satu instrumen DPR untuk melakukan kerja-kerja pengawasan.
Baca juga: PPP dukung Pansus Jiwasraya
Arsul mengatakan berdasarkan UU MD3, tidak ada ukuran mana kasus yang harus dibentuk Pansus atau Panja untuk didalami DPR, namun kalau melihat spektrum kasus terkait Jiwasraya, paling tepat dengan membentuk Pansus.
Dia menilai dalam kasus Jiwasraya ada hal-hal yang merupakan kewenangan lintas komisi yaitu aspek hukum ada di Komisi III DPR, lalu soal BUMN ada Komisi VI dan keuangan di Komisi XI DPR.
"Aspek penegakan hukum merupakan kewenangan Komisi III DPR untuk pengawasan, lalu soal BUMN ada di Komisi VI, dan kalau sudah bicara keuangan negara ada di Komisi XI DPR," ujarnya.
Baca juga: Dasco: Lima fraksi setuju bentuk Pansus Jiwasraya
Namun Arsul mengatakan partainya belum bisa menegaskan apakah setuju atau tidak terkait usulan pembentukan Pansus Jiwasraya karena harus melihat dahulu materinya.
Dia menegaskan bahwa PPP tidak alergi dengan pembentukan Pansus artinya terbuka untuk menerima kalau Pansus Jiwasraya terbentuk.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan saat ini sudah ada lima fraksi yang secara informal menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.
"DPR baru masuk kembali setelah masa reses pada 13 Januari namun secara informal sudah ada lima fraksi yang setuju (pembentukan) Pansus Jiwasraya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Anggota DPR nyatakan siap kawal proses hukum Jiwasraya
Dia menjelaskan kelima fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat.
Baca juga: Demokrat dukung pembentukan Pansus Jiwasraya
Baca juga: Komisi XI DPR sebut pembentukan Pansus Jiwasraya belum diperlukan
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020