semakin diulur, ketidakpastian itu bikin sistemiknya semakin parahJakarta (ANTARA) - Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan kasus PT Asuransi Jiwasraya yang disebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berisiko sistemik, berpotensi menyeret sektor lain karena bisnisnya melibatkan banyak pihak mulai perbankan hingga perusahaan.
"Sistemik dan tidak sistemik itu ada jangka waktu, semakin diulur, ketidakpastian itu bikin sistemiknya semakin parah," katanya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, hal itu bisa berdampak pada di antaranya penurunan kinerja dari sektor-sektor usaha yang terlibat dalam pusaran masalah Asuransi Jiwasraya.
Untuk itu Eko mengharapkan pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk segera dan tidak ragu menetapkan jalan keluar bagi Asuransi Jiwasraya.
Apalagi, lanjut dia, kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih cukup stabil untuk mengatasi masalah di BUMN asuransi itu.
"Rupiah stabil, devisa bahkan naik adalah gambaran bahwa pemerintah harusnya tidak perlu ragu mengambil keputusan. Ini berbeda dengan situasi tahun 2009 yang semua dalam kondisi tidak pasti," ujarya.
Eko menambahkan risiko sistemik di perusahaan asuransi berbeda dengan perbankan karena industri asuransi bergerak dalam investasi jangka panjang dan melibatkan banyak institusi.
Begitu juga dengan konsep dana talangan, lanjut dia, perbankan memiliki Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang bisa menalangi perusahaan bank jika terbelit masalah sistemik.
Sedangkan perusahaan asuransi, ujar Eko, tidak memiliki lembaga serupa sehingga kucuran dana talangan dinilai tidak memungkinkan bagi perusahaan asuransi yang terbelit kasus.
"Asuransi Jiwasraya punya BUMN, pemegang sahamnya pemerintah. Berarti pemegang saham pada akhirnya bertanggung jawab," katanya.
Baca juga: Erick Thohir segera tindaklanjuti formula penyehatan Jiwasraya
Baca juga: BPK : Jiwasraya rugi Rp6,4 triliun karena penurunan investasi saham
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020