Kapolda Jambi Irjen Drs Muchlis AS MH memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jambi, di Mako Brimob, Kamis (9/1). (ANTARA/ Nanang Mairiadi)Jambi (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Drs Muchlis AS MH memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jambi, di Mako Brimob, Kamis.
Dansat Brimob Polda Jambi sebelumnya dijabat oleh Kombes R Kasero Manggolo digantikan oleh Kombes Noor Hudaya. Kombes R Kasero Manggolo akan mengikuti Sespimti tanpa tes atas keberhasilannya dalam menjaga keamanan usai kericuhan beberapa bulan lalu di Papua.
Acara serah terima jabatan turut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Dul Alim MH, Pejabat Utama Polda Jambi, Kasrem 042/Garuda Putih Letkol Harry Sasono Utomo SH, pejabat pemerintah Provinsi Jambi, seluruh kapolres di jajaran Polda Jambi, Bhayangkari dan purnawirawan Polri.
"Pergantian atau pergeseran jabatan ini biasa di lingkup Polri, untuk pengembangan karier seseorang," kata Kapolda Jambi Muchlis dalam sambutannya.
Kapolda juga berterima kasih atas peran Kombes R Kasero Manggolo dalam menjaga nama baik Polda Jambi.
"Saya dan seluruh jajaran mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas tanpa batas serta perjuangan yang diberikan dansat yang lama selama ini," kata Muchlis AS.
Kapolda Jambi mengingatkan pula agar dansat yang baru mampu meneruskan kebijakan dan prestasi serta membawa perubahaan postif bagi Polda Jambi.
"Kita bakal menghadapi pemilu kepala daerah yang mengarah kepada kejahatan konvensional, transnasional bahkan kejahatan lintas negara, sehingga pejabat baru agar bisa menyesuaikan dan mampu mengamankan situasi," kata Kapolda Irjen Muhclis AS.
Ia mengajak untuk terus tingkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan sehari-hari.
Kepada Dansat Brimob Polda Jambi yang baru, diminta segera mempersiapkan diri melanjutkan kebijakan Polri.
Kapolda juga berharap dansat dapat memberikan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020