Tangerang, (ANTARA News) - Sebanyak 24 orang telah ditangkap karena melakukan perusakan dan pemerasan di lokasi PLTU III Banten (Teluknaga) beberapa waktu lalu."Warga yang diamankan terlibat kasus pemerasan, pembakaran, penjarahan mes karyawan kontraktor," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Kabupaten Tangerang, Ajun Komisaris Polisi Dewa Wijaya, Senin.Mereka yang ditangkap adalah Sajam, Hamidi, Ahmad Sobari, Haerudin (Kepala Desa Lontas, Kecamatan Kemiri), Bakri, Marjuki, Sahmad Jaenudin, Usman, Sanusi, Mursidi, Dahari, Sarbana, Hamami, Samin, Arja`i, Endi, M. Faksi, Sobari, Ji`in, Asma bin Rakim, Asep Saipul, Aden Sulaiman dan Rokdi bin Madrawi.Dewa Wijaya menuturkan, kasus perusakan mes karyawan kontraktor pelaksana pembangunan PLTU yang berlokasi di Desa Lontar Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang, Banten tersebut berawal ketika polisi menggelar razia preman pada Jumat (14/11) sekitar pukul 20.00 WIB.Razia tersebut untuk menindak pelaku tindak pidana pemerasan. Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan bernama Sajam, Hamidi dan Ahmad Sobari beserta barang buktinya uang tunai sebesar Rp2.680.000 dari hasil pungutan liar terhadap kendaraan angkutan material PLTU Teluknaga.Ketiganya mengaku pungutan liar itu tersebut atas instruksi Kepala Desa, Haerudin dan Sekretaris Desa, Bakri.Selanjutnya, kata Dewa Wijaya, setelah razia tersebut sejumlah preman yang mengatasnamakan warga merusak dan membakar mes kontraktor serta menjarah barang milik karyawan.Anggota Reskrim Polres Kabupaten Tangerang kemudian menyisir sejumlah rumah warga di Kampung Selatip dan Kampung Lontar Desa Lontar dan berhasil membekuk pelaku perusak dan penjarah barang milik karyawan."Seluruh preman yang terlibat pemerasan, perusakan dan penjarahan tersebut dikenai Pasal 368 dan Pasal 170 Jo. 187 Jo. 365 KUHP," kata Dewa Wijaya.Selain itu Dewa menuturkan, pihaknya masih memburu tujuh orang pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut. Aksi pembakaran yang terjadi telah mengakibatkan hancurnya delapan ruang mes karyawan, tujuh unit mobil operasional perusahaan, material bangunan, satu unit kendaraan roda dua dan tiga unit alat berat di sekitar lokasi PLTU Teluknaga. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008