Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menyatakan siap diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu terkait dengan tayangan iklan di televisi yang diduga sebagai bentuk kampanye terselubung dengan menggunakan anggaran pemerintah.
Adhyaksa didampingi Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Sakhyan Asmara dan Kepala Biro Humas dan Hukum IGN Bagus Sucitra, di Jakarta, Senin, menemui Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dan anggota Bawaslu Wirdianingsih dan Wahidah Suaib di kantor Bawaslu.
Dalam pertemuan tersebut Menpora meminta kepada Bawaslu untuk melakukan pemeriksaan atas dirinya. "Saya minta diperiksa, apa saya salah atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum dan pengurus Pemuda Muhammadiyah, pekan lalu melaporkan Menpora ke Bawaslu karena diduga melakukan kampanye terselubung melalui iklan di televisi. Iklan tersebut ditayangkan berkaitan dengan peringatan Hari Olahraga Nasional dan Hari Pahlawan.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Izzul Muslimin mengatakan substansi iklan itu tidak memiliki relevansi dan kepentingan yang jelas terkait dengan program-program kepemudaan dan olahraga.
Iklan itu ditayangkan setelah Menpora resmi masuk dalam Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera. Sehingga Izzul menangkap kesan iklan tersebut merupakan kampanye terselubung.
Menurut Izzul, sebagai organisasi kepemudaan, Pemuda Muhammadiyah merasa perlu untuk melaporkan sebagai bentuk kepedulian terhadap Menpora.
Dalam pertemuan dengan Ketua dan anggota Bawaslu, Menpora juga menunjukkan rekaman iklan yang dipersoalkan tersebut.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu legislatif, pasal 80 ayat 1 menyebutkan materi kampanye partai politik peserta pemilu yang dilaksanakan oleh calon anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota meliputi visi, misi, dan program partai politik.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008