Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara intensif Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang ditangkap pada Rabu.
"Sampai dengan saat ini masih ada pemeriksaan di atas, masih diperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi terhadap kegiatan tangkap tangan tersebut, termasuk juga penerimaan uang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Ia juga menyatakan bahwa Wahyu ditangkap bersama tiga orang lainnya. Namun, ia belum bisa membeberkan apakah ada politikus yang juga diciduk lembaganya.
"Saya baru dapat informasi empat orang tadi yang diamankan. Baru disebut, yaitu WS (Wahyu Setiawan). Apakah ada politikus, siapa namanya, saya belum dapat informasi," ujar Alex.
Baca juga: Dewas sebut dua OTT masih gunakan prosedur UU KPK lama
Baca juga: Komisioner kena OTT, KPU nyatakan tak pengaruhi persiapan Pilkada 2020
Baca juga: KPU diundang KPK dalam konferensi pers terkait OTT Wahyu Setiawan
Ia juga belum mengetahui secara pasti terkait kasus apa sehingga KPK menangkap Wahyu.
"Detilnya besok. Saya sendiri belum dapat informasi secara detil hari ini karena masih didalami," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman juga telah mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu, untuk mengonfirmasi kebenaran soal penangkapan Wahyu.
Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya mendapat informasi dari KPK bahwa Wahyu memang sedang diperiksa.
"Jadi hari ini, kita hanya mendapat informasi bahwa memang benar yang diperiksa adalah WS," kata Arief.*
Baca juga: Ketua KPU: Wahyu sedianya sosialisasi di Belitung
Baca juga: Ketua KPU benarkan Wahyu Setiawan diperiksa KPK
Baca juga: Ketua KPU kaget dengar Wahyu kena OTT
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020