Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengakui sudah sejak sore hari tadi nomor telepon seluler anggotanya, Wahyu Setiawan tidak bisa dihubungi.
"Sore tadi, saya coba hubungi udah enggak bisa," katanya, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu malam.
Baca juga: Ketua KPU datangi gedung KPK terkait OTT Wahyu Setiawan
Arief membenarkan bahwa tidak bisa dikontaknya nomor telepon Wahyu setelah tersebarnya pemberitaan operasi tangkap tangan (OTT) koleganya tersebut.
Padahal, kata dia, mereka biasa berkomunikasi melalui grup Whats App (WA) jika tidak sedang bertatap muka.
"Kami biasa, tiap hari kan berkomunikasi. Kalau sedang tidak bertatap muka kan berkomunikasi lewat grup WA. Tadi pagi masih berkomunikasi dengan kami," katanya.
Saat ini, Arief bersama tiga komisioner KPU lainnya sedang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengonfirmasi penangkapan Wahyu.
Arief, didampingi tiga komisioner, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari, dan Ilham Saputra mendatangi Gedung KPK.
Menurut Arief, konfirmasi itu perlu dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, sekaligus mengetahui kejelasan kasus yang diduga menjerat seorang komisioner KPU, yakni Wahyu Setiawan.
Baca juga: Konfirmasi soal OTT, empat komisioner KPU datangi KPK
Sebagaimana diwartakan, KPK melakukan OTT terhadap salah seorang komisioner KPU RI yaitu Wahyu Setiawan.
"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan Antara mengenai nama komisioner KPU yang diamankan di Jakarta, Rabu.
Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.
Rencananya, gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.
Baca juga: OTT, KPU masih menunggu pernyataan resmi KPK
Baca juga: KPK OTT kasus suap Komisioner KPU pada Rabu siang
Baca juga: KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020